KONAWE  

Miris, Proyek Jembatan di Konawe Tahun 2020 Diduga Gunakan Cincin Sumur, DPRD Konawe Diminta Mengambil Tindakan | Jilid II

Redaksi LFnews

 

KONAWE – Proyek Jembatan di Kelurahan Meluhu diduga ada indikasi yang dapat merugikan keuangan negara. Pasalnya Proyek Jembatan tersebut menggunakan Cincin Sumur.

Dari hasil investigasi yang dilakukan tim media ini beberapa bulan lalu, proyek pembangunan jembatan di Kelurahan Meluhu, Kabupaten Konawe diduga tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis). Sehingga jembatan tersebut diduga Cacat Mutu, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Selain itu, proyek jembatan tersebut juga diduga menggunakan material besi yang tidak sesuai dengan apa yang sudah menjadi syarat sesuai dengan perencanaannya yang tertuang didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pada pemberitaan beberapa hari lalu (20/11/2021). Netizen memberikan komentar terkait pembangunan jembatan tersebut. Komentar itu datang dari salah satu pengguna Facebook dengan akun bernama inisial EA, yang juga merupakan warga Kelurahan Meluhu.

Baca juga -->  Kepala Kepolisian Resort Konawe Serahkan Hewan Kurban Kepada Masyarakat di Beberapa Wilayah Menjelang Hari Raya

Komentarnya itu adalah membenarkan apa yang menjadi dugaan media ini. “Gas kembali saja, data yang di tulis sudah A1, kenapa saya bisa katakan seperti itu, karena saya setiap hari lewat waktu pengerjaannya. Dan saya pun berteman dengan tukangnya. dan parahnya lagi itu bangunan di kampung saya,” Kata warga yang diungkap melalui via Facebook lewat messenger

Proyek tersebut sebesar Rp. 895.719.000 yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 lalu, yang dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Geometri Engineer.

Lebih terang, media ini menjelaskan, Proyek jembatan itu dikerjakan sejak tanggal 25 Agustus sampai dengan tanggal 22 Desember Tahun 2020 lalu. Yang terletak di Jalan Poros Meluhu, Kelurahan Meluhu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga -->  Meningkatkan Kesejahteraan Kaum Buruh di Negeri Kita, Rusdianto: Ada Beberapa Aspek yang Dipikirkan Pemerintah

Media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman Bidang Bina Marga Kabupaten Konawe, Namun hal itu tidak ditanggapi oleh Kabid tersebut. Kabid tersebut justru menyarankan untuk konfirmasi ke pihak PPTK, Kemudian media ini mencoba meminta nomor PPTK yang bisa di hubungi untuk dimintai keterangan agar berita media ini dapat berimbang, tetapi Kabid Tersebut tidak memberikan nomor telfon PPTK tersebut.

Berdasarkan uraian diatas, media ini menduga Dinas PUPR Kabupaten Konawe tidak kooperatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Utamanya dalam pelayanan. Oleh karena itu, media ini meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe yang membidangi, Kejaksaan Negeri, dan Kapolres Konawe untuk segera mengambil tindakan, memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kabupaten Konawe dan pihak Rekanan Kontraktor PT. Geometri Engineer.(*)

Baca juga -->  Viral | Pembangunan Posyandu Tahun 2020 Desa Atowatu Diduga tidak Selesai

WARTAWAN