News  

Modal 92 Suara Ni Gusti Putu Dewi Saputri Dilantik Jadi Anggota Dewan

Redaksi LFnews

 

KONSEL – Bermodalkan 92 Suara kader Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Ni Gusti Putu Dewi Saputri dilantik menjadi anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel) Pengganti Antar Waktu (PAW) Senawan Silondae.

Menariknya, Ni Gusti Putu Dewi Saputri dilantik menjadi anggota DPRD Konsel bukan peraih suara terbanyak kedua setelah Senawan Silondae, pada pemilihan legislatif 2019 lalu. Sementara dalam aturan PAW yang berhak menjadi PAW itu yang berada pada urutan kedua Suara terbanyak.

Dimana diketahui peraih suara terbanyak pada pilcaleg 2019 lalu dari farksi PDIP di Dapil I yakni Sudarmaji R dengan perolehan 265 suara.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PDIP Konsel, Senawan Silondae mengatakan terkait PAW semua itu keputusan dari DPP, DPD hanya mengusulkan nama-nama calon PAW.

Baca juga -->  Jiwasraya Mati Suri, Lord Bakrie Memang Mahasakti

” Kami usulkan ke DPP itu ada tiga nama sebagai calon PAW yakni Sudarmaji, Ni Putu Gusti Dewi Saputri dan Muchtar,” jelas Senawan saat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Kamis 25 Februari 2021.

Namun keputusan DPP, lanjut Senawan merekomendasi Ni Putu Gusti Dewi Saputri karena pertimbangan bahwa pak Sudarmaji sedang sakit struk, sebab yang bersangkutan tentunya tidak akan maksimal menjalankan tugas-tugasnya nanti. Karena di DPRD juga ada tatib yang mengatur tentang kedisiplinan kerja.

Baca juga -->  Jammu Kashmir Kini Bergerak Menuju Perdamaian dan Kemajuan

” Salah satu syarat sah menjadi anggota DPRD yaitu pelantikan dan penggambilan sumpah, bagaimana yang bersangkutan bisa mengikuti kalau dalam kondisi sakit,kalau kita paksakan sorong nomor urut dua kembalinya lagi jelas ke DPD lagi yang jadi sorotan,” terangnya.

Hal itu juga didukung oleh pihak keluarga bersangkutan. Atas dasar itu DPP merekomendasikan Ni Putu Gusti Dewi Saputri untuk menjadi PAW.Dikarenakan nomor urut dua Sudarmaji tidak bisa menjalankan tugas akibat sakit.

” Untuk memastikan hal itu KPU konsel kemudian melakukan klarifikasi kepada keluraga maupun yang bersangkutan sudara Sudarmaji,” pungkasnya.

Sementara itu, Ni Putu Gusti Dewi Saputri berjanji akan menjalankan tugas dan amanah sebagai anggota DPRD Konsel dengan baik.

Baca juga -->  Penyaluran Bibit Kopi Robusta Kepada Masyarakat : Ini Pesan Junaedin, Kades Lalonggombu.

” Saya akan menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah memilih saya,” singkatnya.

Laporan : Tim Redaksi

WARTAWAN