Monitoring Anggota DPRD Konsel Temukan Proyek Anggaran 4,5 Miliar Dikerjakan Asal Jadi


Fakta Sultra.Com.
Konsel- Saat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) II Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kecamatan Ranomeeto Barat (Ranbar) kembali menemukan adanya pengerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan terkesan asal-asalan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Konsel, Hj Hasmawati SE, Rabu, 10/6/2020.

Hasmawati menjelaskan, infrastruktur yang dimaksud adalah pengerjaan paket jembatan dan bronjong yang baru tiga bulan dikerjakan talut aliran sungai telah ambruk.

Monev anggota DPRD kabupaten Konawe Selatan salah satu pekerjaan miliaran rupiah yang di kerjakan asal jadi

“Kami menilai kontraktor yang mengerjakan jembatan dan bronjong itu terkesan asal-asalan,” jelas Hj Hasmawati.

Politisi Partai Gerindra ini menyesalkan anggaran yang begitu besar untuk membangunan jembatan dan bronjong tetapi hasilnya tidak maksimal.

“Padahal anggarannya cukup fantastis sebesar Rp 4,8 Miliar. Namun kesannya dikerjakan asal jadi,” kesal Hj Hasmawati

Baca juga -->  Video Pria Mengaku dari Masa Depan, Prediksi 2020 Perang Dunia 3

Olehnya itu, mantan Ketua Gapensi Sultra mempertanyakan seperti apa kinerja konsultan pengawas proyek itu.

“Kami mempertanyakan konsultan pengawasnya, dimana saat pelaksanaan proyek ini. Kok belum lama dikerjakan sudah ambruk dan terkikis air bronjongnya,” herannya.

Dia menilai proses pengerjaan bronjong yang dilakukan oleh kontraktor tidak dilakukan penurapan dan kuku pada bronjong tidak melalui proses penindisan sehingga mudah tergerus air sungai.

Selain itu lanjutnya, dipermukaan jembatan terdapat genangan air. Seharusnya, kata dia, dipermukaan jembatan itu tidak boleh ada genangan air meskipun terdapat pipa pembuangan.

“Harapan saya pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang harus memanggil kontraktornya untuk melakukan pembenahan atas pekerjaan itu,” pintahnya.

Baca juga --> 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Konsel ini menilai, pengerjaan proyek tersebut telah gagal. Sehingga dinas terkait tidak boleh melakukan proses pencairan dari dana pemeliharaan pengerjaan itu.

“Sebab ketika pengerjaannya dikerjakan asal-asalan maka kita sangat menyangkan uang negara yang sia-sia. Disisi lain masyarakat tidak menikmati manfaatnya. Telebih lagi dengan jebolnya bronjong tersebut akan kembali berdampak banjir yang melanda perumahan warga sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Konsel, Samsul Alam mengatakan, jika pengerjaan proyek jembatan dan bronjong tersebut di kerjakan oleh CV Septi Jaya.

Samsul mengaku pengerjaan fisik sudah dikerjakan 100 persen dan telah diajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP) di 2019 lalu.

“Tapi menurut informasi dari rekanan baru 80 persen dibayarkan. Selain itu, kita keluarkan denda perpanjangan waktu dari Desember sampai Januari senilai Rp 200 juta lebih. Kalau ada yang rusak masih tanggung jawab perusahaan (CV Septi Jaya). Sebab sampai saat ini pembayaran retensi belum dilaksanakan,” belanya.

Baca juga -->  Maju di Pilkada Konsel, Rusmin - Senawan Siap Bertarung.

(Andi Ak)

WARTAWAN