KONUT – Proyek yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara (Konut) yaitu pengembangan wisata air panas Wawolesea masih menuai soal.
Pasalnya, ada beberapa kejanggalan yang terlihat parah namun masih juga di biarkan oleh pihak terkait.
Atas dasar itu, Divisi Investigasi Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Johan, turun ke lokasi dan meng cross check pembangunan yang diduga asal-asalan, dan menemukan beberapa kejanggalan.
Di sebutnya, bahwa pertama didapatinya kejanggalan ialah jembatan gantung sistem, yang dimana pemasangan tangga yang di pasangi batu gunung sangat tidak sesuai standarisasi.
Yang kedua ialah tiang pengaman, bahwa saat pengecoran juga tidak memenuhi standar pembesian, bahkan besi yang terpakai sebagian adalah besi enam biasa, dan adapula yang tidak ada memakai besi.
Dipaparkannya juga jembatan bagian atas tidak memakai besi sehingga menimbulkan kerusakan sangat patal, dan parahnya lagi campuran tiang cor hanya memakai pasir yang tidak di campur dengan suplit.
Selain itu, ia juga mendapati sistem pemasangan tehel tangga, bahwa tidak sesuai standarisasi sehingga mengalami kerusakan yang parah.
Atas pembangunan tersebut, ia menyayangkan dan menuturkan akan segera melaporkan pihak terkait ke Aparatur Penegak Hukum (APH) agar di proses secara hukum yang berlaku.
” Parahnya lagi, saat saya turun ke lokasi papan informasinya tidak ada, sehingga nilai pagu anggaran kami tidak tahu dan itu itu tidak transparasi,” kesalnya kepada media ini (18/10).
Perlu di ketahui, Pengembangan Wisata Wawolesea Konut ialah bersumber dari anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018-2019.
Laporan : Andi
Editor : Alpri