News  

Pekerjaan Ruas Peningkatan Kepasitas Struktur Jalan Wonua Sangia dan Sabulakoa Dinilai Gagal Konstruksi: Diduga Ada Indikasi Korupsi.

Redaksi LFnews

Konsel – livefaktanews.co.id– Menduga Kegiatan Pekerjaan konstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Wonua sangia-Sabulakoa Kabupaten Konawe Selatan (Sultra) dengan total anggaran Rp.7.188,850,000 Tahun 2021 terkesan Gagal Konstruksi, dikerjakan asal jadi.

demikian disampaikan oleh Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK) SULTRA. Andi , kepada wartawan Livefaktanews.co.id, Selasa (10/08/2021).

Hasil penelusuran di Lokasi kegiatan terlihat jelas kegiatan tersebut, dikerjakan terkesan asal-asalan tanpa mempertimbangkan kwualitas Dan mutu pekerjaan, Minggu (08/08/2021).

Andi Akrim mengatakan’ Pembangunan rekontruksi peningkatan kapasitas struktur Jalan ruas Wonua sangia –  Sabulakoa yang menelan anggaran 7 Miliar lebih jauh dari kata layak yang diharapkan.

Baca juga -->  Tuding Masyarakat Salah Paham Soal STR, Wilson Lalengke: Kapolri Perlu Kursus Bahasa Indonesia

Pasalnya, pasangan penahan Tanah (TALUD) diduga tidak memiliki kuku dasar, tetapi fakta dilapangan langsung dilakukan pemasangan dan bukan hanya itu saja dilokasi yang sama terlihat juga drainase dikerjakan tidak sesuai spek kontruksi sehingga mengakibatkan sebagian pasangan sudah mulai retak.

“Saya juga menduga pihak kontraktor memakai material Batu Gunung maupun Pasir tidak mengambil di Tempat yang sudah memiliki ijin yang sudah lolos uji Laboratorium (LAB).

Lanjut Andi Akrim, ironisnya lagi pengambilan sertu dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS). Yang tidak memiliki ijin tambang C dan Tentunya hal ini patut diduga ada permainan antara kontraktor dengan Dinas terkait untuk meraup keuntungan lebih besar lagi.

Baca juga -->  SNAK MARKUS Sultra Sorot PT. WIN Lakukan Pelebaran Jety Diduga Tanpa Izin

” Untuk itu Selaku Lembaga kontrol sosial sangat mengecam keras tindakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini, yang hanya memikirkan keuntungan besar tanpa memikirkan kwalitas serta mutu bangunan tersebut.

Dan ini sudah jelas ada pembiaran dan kurangnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan-Umum Konsel atau yang membidangi ( Bina-marga ).

maka dari itu Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK) SULTRA akan segera melaporkan  resmi kepada POLDA SULTRA, agar segera melakukan pemanggilan kepada pihak Dinas Terkait maupun pihak kontraktor, Tutur Andi

Baca juga -->  Terkait AD/ART Partai Demokrat Versi SBY-AHY, Yusril Ajukan Judicial Review Ke MA

Laporan : yusdar

WARTAWAN