News  

Pemda Konsel Dan DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Hasil Reses

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – livefaktanews.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna. Rapat di hadiri Penjabat (Pj) Bupati Dra Hj Andi Tenri Rawe Silondae MM dan dipimpin Ketua DPRD Irham Kalenggo S.Sos M.Si di dampingi Wakil Ketua II Hj Hasnawati SE. Senin (15/3/2021).

Rapat dilaksanakan dengan agenda Penetapan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang ke-1 (kesatu) dan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Konsel Inisiatif Dewan.

Penjabat Bupati konsel Andi Tenri menyampaikan bahwa hasil reses yang di tetapkan hari ini akan menjadi dokumen penting dalam penyusunan dan melakukan perbaikan di masa mendatang. Dengan harapan pembangunan dan roda pemerintahan bisa berjalan optimal.

Baca juga -->  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Apresiasi Langkah Kapolri

Dikatakannya, dokumen hasil-hasil reses akan menjadi salah satu aspek pengukuran kinerja OPD. Juga dapat dijadikan sebagai indikator terukur terhadap beberapa program dan kegiatan pembangunan. “Sehingga dapat dengan mudah mengukur keberhasilan pembangunan yang ditinjau dari aspek anggaran,” ujar Andi Tenri.

Andi Tenri juga menjelaskan, reses dapat menjadi acuan dalam menyusun kerangka program dan anggaran berkelanjutan, yang di tuangkan dalam APBD mendatang.

Dengan demikian, kata Ia, dokumen yang di tetapkan hari ini patut mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah, karena merupakan hasil kerja keras seluruh anggota legislatif dalam menghasilkan informasi penting.

Baca juga -->  Antisipasi Covid, Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Batasi Pergerakan Saat Libur Lebaran

“Perlu kita apresiasi kinerja dewan. Wujud gambaran tanggung jawab dalam mengemban amanah untuk membangun daerah,”pujinya.

Terkait Ranperda inisiatif Dewan, Pj Bupati Andi Tenri menuturkan, bahwa tetap berpegang pada beberapa kebijakan diantaranya, mendorong pemanfaatan potensi daerah yang optimal, menyelenggarakan pelayanan prima melalui pengadaan sarana prasarana yang memberikan kenyamanan dan keamanan.

“Serta melaksanakan review terhadap sistem dan peraturan perundang-undangan yang menghambat kelancaran penerimaan pendapatan daerah, termasuk pemantapan kelembagaan, sistem dan operasional OPD,” tutupnya.

Baca juga -->  Gelar Survei Eksternal, Setda Sultra Maksimalkan Pelayanan Publik Ditingkat Polres

Agar diketahui, Rapat Paripurna juga di hadiri para pimpinan OPD dan Kepala Bagian lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Laporan : Ak

WARTAWAN