News  

Pemda Konsel, Tercatat Sebagai Daerah Pertama Di Sultra, MoU Dengan PIP Kemenkeu.

Redaksi LFnews

 

JAKARTA- Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) dan Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan ( PIP Kemenkeu) jalin kerja sama penyaluran pembiayaan ultra mikro untuk mempercepat pengembangan pelaku usaha mikro di Konsel.

Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) antara Pemda Konsel dan PIP  di Ruang Rapat PIP, Jakarta 16 Februari 2021 yang diteken oleh Bupati H Surunuddin Dangga dan Dirut PIP Kemenkeu Ririn Kadariyah.

Dalam kerja sama itu, Pemda Konsel tercatat sebagai Pemda pertama di Sultra yang mendapatkan MoU dengan PIP tersebut dan dipastikan akan penuh manfaat bagi warga Konsel utamanya mereka menjalankan profesi di sektor usaha mikro karena bisa mendapatkan suntikan dana dalam skema pembiayaan ultra mikro demi mengembangkan usahanya.

Baca juga -->  Oknum Polisi Polda Sultra Diduga Serobot Tanah Milik Pande Permadi

Bupati Konsel, Surunuddin mengatakan sinergi pembiayaan ultra mikro antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan bukti bahwa pemerintah tetap berpihak kepada rakyat kecil dan berkomitmen terhadap ekonomi kerakyatan.

Menurut, Surunuddin keuangan mikro saat ini telah menjadi metode efektif untuk mengatasi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih lagi di masa pandemi saat ini dimana roda perekonomian berjalan dengan amat lambat.

” Kami juga berterima kasih mendapatkan kepercayaan dari PIP karena dengan adanya kerjasama ini anggaran APBD yang sangat terbatas dan minim sekali porsinya untuk pembiayaan ultra mikro di Konsel bisa mendapatkan solusi dengan adanya pembiayaan ultra mikro ini,” paparnya melalui rilis Dinas Kominfo Konsel.

Sementara itu Ririn Kadariyah yang merupakan Dirut PIP dalam sambutannya berharap manfaat yang diterima oleh usaha mikro menjadi lebih besar.

Baca juga -->  Ditengah Masa Pandemi Covid-19, Desa Larodangge Realisasikan Program DD Tahap 1

Dengan meningkatnya kapasitas pelaku usaha mikro, maka dapat juga mendorong perkembangan sektor UMKM secara keseluruhan di Konsel. Terlebih lagi kata Ririn, para pelaku usaha mikro yang biasanya kurang bisa mendapatkan persetujuan pinjaman dari perbankan konvensional.

” Kami juga siap dengan anggarannya pak Bupati (H Surunuddin Dangga). Jadi berapa saja nanti yang diajukan Pemda dengan data usaha mikronya bisa kami bantu,” kata Ririn.

Ririn yang pernah menjabat Kakanwil Perbendaharaan Sulawesi Tenggara juga mengungkapkan nantinya selain memberikan bantuan dana lewat pembiayaan Ultra mikro (Umi) akan ada pelatihan bagi para pelaku usaha mikro di Konsel agar bisa lebih kreatif dan tahan banting demi mengembangkan dan mempertahankan usahanya.

Dalam perjalanannya nanti sesuai dengan isi nota kesepahaman Pemda Konsel akan melakukan pendataan terhadap usaha mikro yang ada di Konsel dan kemudian mengajukannya kepada PIP.

Baca juga -->  Bos PT. PPB Diduga Aniaya dan Sekap Karyawannya, Wilson Lalengke Desak Diusut Tuntas.

Setelahnya, PIP akan melakukan penilaian apakah usaha tersebut akan mendapatkan penilaian. Layak atau tidak untuk mendapatkan pembiayaan.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Sekretaris Daerah Konsel H Sjarif Sajang dan sejumlah pejabat Pemda Konsel terkait.

WARTAWAN