Pemdes Akuni, Gelar Musrembangdes Tahun 2021

Redaksi LFnews

 

KONSEL- Pemerintah Desa (Pemdes) Akuni Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bersama BPD, Lembaga Masyarakat Desa dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya di Aula Kantor Desa setempat, (18/01/2021).

Kades Akuni Madamang, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021. Hal ini diselenggarakan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

“Dalam Musrenbang tersebut diutamakan pembahasan prioritas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 yang dituangkan di dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes),”ujar Madamang.

Baca juga --> 

Ditegaskan Ardina, bahwa Pelaksanaan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) adalah amanat konstitusi, yakni Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang rutin dilaksanakan setiap tahun mulai dari tingkatan desa hingga nasional.

“Musrenbang merupakan forum musyawarah antar warga desa yang memiliki arti penting guna membahas dan menyepakati langkah-langkah perencanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan. Oleh karenanya, diharapkan elemen masyarakat serta semua komponen desa dapat berperan aktif dalam kegiatan tersebut,” terangnya.

Menurut Kades Ardina, Pelaksanaan Musrenbangdes untuk pembahasan tahun anggaran 2021 ini melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari BPD, Kadus, dan RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa, serta perwakilan dari kecamatan.

Baca juga -->  Maju di Pilkada Konsel, Rusmin - Senawan Siap Bertarung.

“Musrenbangdes ini dilakukan untuk tujuan mencapai mufakat dan Kades harus mampu menampung segala aspirasi dari masyarakat terkait dengan pembangunan desa yang adil dan merata serta tepat sasaran dan tepat guna,”tegasnya.

Kata Kades Madamang, Musrenbangdes harus dilakukan meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19, Karena itu pihak Pemdes tidak mengundang semua pemangku kebijakan, demi mentaati protokol kesehatan.

” Adapun usulan Masyarakat, dalam musrembangdes yakni, pembangunan Sanggar Seni, Lampu Jalan, Kwh Listrik, Water Close (Wc) dan pengadaan Mesin Katinting, ” bebernya.

Baca juga -->  Melalui Musdes, Kades Tadoloiyo Trans Bangun Paud

Laporan : Rizal

Editor     : Erlik

WARTAWAN