Koltim,faktapemberitakorupsi.com.Pemerintah Desa (Pemdes) Anambada,kecamatan Dangia kabupaten Kolaka Timur provinsi Sulawesi Tenggara, membangun drainase,kegiatan ini bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020.
Pembangunan drainase berada di dusun I (satu), dengan panjang 350 meter,dengan total anggaran Rp 140.286.000. APBDes 2020,Pelaksana Pemerintahan Desa.
Hj Ernawari,S.Pdi Kepala Desa Anambada menjelaskan bahwa dibangunnya drainase ini merupakan kebutuhan dan keinginan masyarakat melalui Musyawarah dusun (Musdus) kemudian di tetapkan melalui musyawarah Desa (Musdes).
“Drainase ini masyarakat kami sangat membutuhkan apabila hujan datang jalan ini di genangi air sehingga jalan menjadi becek dan berlumpur sebabkan derasnya air akibat arus di sekitar jalan tidak ada drainase yang mengalirkan air,” ujarnya.
Akibat dari jalan yang berlumpur karena belum di aspal, tentunya sangat menganggu bagi pengguna jalan,apalagi di saat musim hujan.
” Ernawati meminta kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga pembangunan drainase yang telah dibangun dan juga bangunan yang ada di desa kita ini ” pintanya
laporan : Idil
Editor : Marj