News  

Pemdes Andoolo Utama Rapat Musyawarah Antara Jajaran Lembaga Desa.

Redaksi LFnews

 

 

BUKE – Rapat Musyawarah Konsolidasi jajaran Perintah Desa Bersama Lembaga Desa DU berjalan lancar dan aman, yang berlangsung di Balai Desa Andoolo Utama, Senin 15 Pebruari 2021.

Rapat Musyawarah antara Jajaran Pemerintah Desa Bersama Lembaga Desa dipimpin langsung oleh Kades Andoolo Utama ( DU ), Suyanto, yang didampingi oleh Sekdes dan jajarannya serta dihadiri oleh Ketua BPD, Indi Mugiarti, sekertaris BPD, Hery Prayitno, Babinsa, Wajib Sugiono, dan Bhabinkamtibmas, Haris Diayanto serta seluruh Aparat Desa.

Dalam rapat tersebut membahas tentang sinergitas antara Pemerintah Desa dan jajarannya serta dengan lembaga Desa, baik dari LPM maupun BPD sehingga kemudian antara Pemerintah Desa dapat sejalan dalam rangka pembangunan Desa kedepan yang lebih baik melalui sinergitasnya.

Hal ini relevan dengan penyampaian Kepala Desa Andoolo Utama, suyanto saat memimpin rapat mengatakan bahwa, sebagai Pemerintah Desa dan Lembaga Desa seperti Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) adalah merupakan sebagai mitra kerja, tidak lebih dari itu, oleh karenanya, demi tercapainya pembangunan di Desa melalui program – program kerja maka perlu kemitraan yang dibangun denga baik, tanpa harus saling menjatuhkan namun perlu saling mendukung”, ucap Suyanto.

Baca juga -->  Ketua DPD RI Diangkat Saudara dan Dianugerahi Gelar Adat dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

“lanjut suyanto, Bahwa sebagai mitra dalam menjalankan tupoksi masing – masing perlu saling menghargai dan menghormati, profesional dan proporsional menjadi patron dalam melanjalankan tugas dan fungsi masing – masing berdasarkan mekanisme yang ada, agar Pemerintahan berjalan aman dan lancar”, jelas Kades DU.

Komunikasi dan koordinasi menjadi hal penting dilaksanakan dalam setiap sinergitas, tambahnya, manakala tugas dan wewenang masing – masing akan dijalankan, bukan sebaliknya menjalankan tugas namun mengesampingkan komunikasi dan koordinasi yang dapat berimplikasi pada hilangnya sinergitas.

Adapun dalam setiap pengelolaan anggaran yang masuk ke Desa, melalui alokasi Dana Desa ( DD ) ataupun ADD, pemerintah Desa selalu melaksanakan denga azas transparansi, jika hal ini menurut BPD belum cukup maka harus ada pemberitahuan sebelum melaksanakan tupoksinya sebagai lembaga pengawasan bukan lembaga auditor, tegas Suyanto.

Baca juga -->  LaNyalla dan Bang OSO Bertemu Rahasia, Ada Apa?

Saat ini, kata Dia, pemerintah Desa telah berkomitmen untuk semakin memperbaiki kekurangan yang ada, dalam sebuah kerja yang nyata melalui pemisahan tugas tentang perbendaharaan dalam menyimpan dan mengeluarkan uang, misalnya, tahun lalu Bendahara Desa menyimpan anggaran DD dan Dana yang merupakan Pendapatan Asli Desa ( PAD ), namun mulai tahun 2021 bendahara Desa dan Bendahara PAD Desa tidak bergabung lagi namun terpisah, pungkasnya.

Ditempat yang sama, sekertaris BPD menyampaikan bahwa, dalam rapat yang dilaksanakan Minggu lalu merupakan agenda BPD dalam rangka untuk mengetahui tentang besaran jumlah PAD secara glondongan yang masuk tahun ini, karena Lima tahun yang lalu BPD belum melaksanakan fungsinya, katanya.

Hari ini BPD ingin memperbaiki kinerja yang beberapa tahun lalu sedikit terabaikan, sedangkan rapat yang diagendakan Minggu lalu, sekertaris BPD mengakui ada kekeliruan, olehnya itu, kata Dia, ditempat ini atas nama BPD Desa Andoolo Utama menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya Pada Kepala Desa Andoolo Utama, sebab rapat itu tidak dikonfirmasikan lebih awal dan disaat Kades tidak berada di Tempat, terang Hery Prayetno.

Baca juga -->  Ungkap Peran Tionghoa dalam Pendirian ITB, Alumni Lemhannas Apresiasi Tulisan Ong Han Ling

BPD hanya menjalankan fungsinya, sambungnya, sebagai Pengawasan saja dan tidak bermaksud mencari celah apalagi berniat untuk menjatuhkan Pemerintah Desa, jelasnya.

Laporan : Tim

 

WARTAWAN