News  

Pemkab Konut, Tuntaskan Program Bantuan Rumah Korban Banjir

Redaksi LFnews

 

KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) telah menuntaskan program bantuan rumah Korban Banjir tahun 2019 lalu.

Kepala Bidang Perumahan, Sumarni Sain menjelaskan pembangunan rumah bagi korban banjir telah tuntas tahun 2020. Dimana kata, Sumarni, program pembangunan rumah tersebut diperuntukan bagi warga korban banjir.

“Sudah tuntas, DPKP Konut kemarin mendapatkan bantuan APBD yang strategis untuk korban banjir sebnyak 199 unit yang tersebar dibeberapa desa dan kecamatan,” jelas Sumarni kepada Live Fakta News.Rabu,(10/02/2021).

Baca juga -->  DPD LIRA Konawe Kembali Lakukan Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe

Sumarni mengurai, programkan bantuan tersebut bersumber dari anggaran reguler melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dinas Sosial dan Perumahan Rakyat yang berjumlah 180 unit.

“Selain itu, ada juga bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS),” terangnya.

Yang mana, sambung Sumarni bantuan tersebut merupakan kerjasama Pemda Konawe Utara dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berupa bantuan dana stimulan swadaya yang digunakan untuk membangun perumahan swadaya maupun peningkatan kualitas rumah swadaya masyarakat terdampak banjir, dengan menggandeng Bank BNI sebagai BUMN.

Baca juga -->  Kapolres Karawang Sambut Baik Kunjungan Ketum PPWI

” Bantuan BSPS ini beruntungkan untuk masyarakat yang punya penghasilan di bawah UMR bukan untuk masyarakat miskin, artinya pemerintah merangsang masyarakat untuk membangun rumahnya supaya bisa berswadaya,” ungkapnya.

Sumarni, menambahkan keberhasilan Pemkab Konut dalam menangani progres pembagunan rumah warga korban banjir, pada tahun 2020 capai 80 persen lebih, hal itu di anggap sukses, sebab, pembangunannya juga tersebar di desa dan kecamatan.

” Memang ada beberapa yang belum terbangunkan karena memang masih dalam kondisi pandemi covid-19. Masyarakat tidak punya kemampuan berswadaya,” pungkasnya.

Baca juga -->  Jika Penuhi Syarat, PT Asmindo Boleh Gunakan Jalan Umum Untuk Hauling

Laporan: Redaksi

WARTAWAN