Pemprov Sultra Raih WTP Tujuh kali Secara Berturut Turut


Sultra,faktasultra com
.Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Sultra, Senin, 15 Juni 2020. Ini merupakan predikat WTP yang ketujuh kalinya diraih pemprov secara berturut-turut.

Penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Sultra disampaikan anggota BPK Harry Azhar Azis dan diterima langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi disaksikan Wakil Gubernur Lukman Abunawas dan para pimpinan DPRD, serta para kepala OPD lingkup pemprov. Opini WTP ini merupakan tahun kedua bagi pemerintahan Ali Mazi-Lukman Abunawas.

Baca juga -->  Sopir Kontainer Mengeluh Soal Premanisme dan Pungli, Presiden Langsung Telepon Kapolri

Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Ada empat kriteria yang menjadi dasar BPK dalam menetapkan opini terhadap LKPD, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Predikat WTP yang diraih Pemprov Sultra merupakan yang tertinggi dalam klasifikasi opini BPK. WTP diberikan setelah auditor meyakini bahwa pemerintah telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Jikapun ada kesalahan, dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Baca juga -->  Melalui Musdes, Kades Tadoloiyo Trans Bangun Paud

Laporan: Uci

WARTAWAN