News  

Pengadaan Tandon Tempat Cuci Tangan 1.000 Unit Dinas PK Sultra Tuai Polemik, La Songo : Jumlah Sekolah 534, Dimana Tandon 466 Unit ?

Redaksi LFnews

 

KENDARI – Pengadaan tandon air sebanyak 1.000 unit di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara kini menjadi sorotan. Tandon tersebut yang dilengkapi dengan dudukan untuk disalurkan di SMA, SMK dan SLB se-Sulawesi Tenggara Tahun 2020 diduga ada indikasi Korupsi. Terkait hal itu, membuat salah satu lembaga Konsorsium Aktivis Muda Indonesia Sulawesi Tenggara (KAMI SULTRA) melakukan aksi demonstrasi.

Aksi demontrasi tersebut dilakukan sekitar pada pukul 10.00 Wita, di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ). Kamis, 02/09/2021.

Salah satu orator dengan sapaan akrabnya Saiful dalam orasi singkatnya, yang juga selaku jendral lapangan, ia mengungkapkan bahwa pihak penegak hukum perlu dan wajib mengusut tuntas atas dugaan indikasi tersebut.

La Ode Fasikin salah satu utusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra untuk menyambut masa aksi Konsorsium Aktifis Muda Indonesia Sulawesi Tenggara, (KAMI SULTRA) sebanyak 7 orang. Didepan perwakilan Massa aksi dan Media ia membenarkan bahwa proyek tersebut adalah penunjukkan langsung (PL). Karena saat itu mengingat dalam masa pandemik Covid 19. Sehingga kata dia menunjuk salah satu rekanan yang ia yakini dapat melaksanakan kegiatan itu.

Baca juga -->  Skenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian Akhir dari 3 Tulisan)

Namun salah satu utusan dari media Online Platmerahnews yang melayangkan sebuah pertanyaan kepada Fasikin “Siapa kontraktor pelaksana dari kegiatan pengadaan Tandon tersebut ?” Tanya Is utusan media online Platmerahnews. Namun sayangnya pertanyaan itu, Fasikin tidak bersedia mengungkapkan pelaksana kegiatan tersebut, atau tidak mampu menjawab pertanyaan itu. Ada apa ?

Menurut La Songo selaku ketua umum KAMI SULTRA saat di wawancarai oleh media ini (Kamis,02/09/2021), ia mengungkapkan bahwa ia menduga pengadaan tandon 1000 unit dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 7.500.000.000,00 telah di Korupsi yang dilakukan secara berjamaah.

La Songo menambahkan, “masa seorang penanggung jawab kegiatan tidak mengetahui pelaksana pekerjaan Tendom,”. Ada apa ini ?

Aktivis yang namanya tak asing lagi di Sultra, sebut saja La Songo Gagah menurutnya bahwa dalam pengadaan tandon 1000 unit dengan anggaran yang sangat fantastis itu, ia menduga ada yang fiktif. Anehnya menurut La Songo, ia telah mengecek DAPODIK sekolah SMA, SMA dan SLB se-Sulawesi Tenggara tidak sesuai dengan jumlah sekolah yang ada di Sultra dengan Pengadaan Tandon.

Baca juga -->  Panglima Hitam TAWON Sultra Himbaukan Pada Seluruh Anggotanya, Lihat Berita Selanjutnya

Maksudnya adalah, La Songo “Pengadaan tandon tempat cuci tangan yang akan di bagikan ke sekolah – sekolah menurutnya itu tidak sesuai, karena setelah kami cek DAPODIK sekolah se-Sultra itu selisih jauh antara jumlah sekolah SMA, SMK dan SLB di Sultra dengan jumlah Pengadaan tandon,” Kata La Songo Gagah

Lebih rinci, Aktivis ternama itu membeberkan jumlah sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Sultra yakni SMA berjumlah 295 sekolah, SMK berjumlah 163 sekolah dan SLB sebanyak 76 sekolah se-Sulawesi Tenggara. Jika ditotalkan secara keseluruhan antara SMA, SMK dan SLB berjumlah 534 sekolah. Artinya pengadaan tandon 1000 unit dengan jumlah sekolah tidak sesuai.

Olehnya itu, La Songo “Saya menduga banyak yang fiktif. Karena pengadaan tandon 1000 unit, sementara jumlah sekolah itu 534 sekolah. Berarti yang menjadi pertanyaan besar kami adalah dimana tandon sebanyak 466 unit ?. Sehingga keras saya duga tandon 466 dikali dengan harga Rp.6.300.000 dengan jumlah anggaran Rp.2.935.000.000,00 adalah fiktif ,” Katanya, La Songo Anggota Pengurus KNPI

Baca juga -->  Rapat Luar Biasa, Pengurus DPD PPWI Sultra Usulkan Pemecatan dan Penggantian Pengurus

Dalam pernyataan sikapnya, KAMI SULTRA meminta kepada aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polda Sultra agar segera memanggil dan memeriksa serta menetapkan tersangka Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan, PPK dan Pihak Kontraktor (Rekanan) yang diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Bahkan, kata La Songo, jika kasus ini tidak ditanggapi, maka ia akan kembali melakukan Demontrasi dengan jumlah massa aksi yang lebih besar lagi. Tak hanya itu, La Songo Gagah pun mengatakan bahwa ia akan menindaklanjuti hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta. Pungkasnya(*)

WARTAWAN