Proyek Lewat Kontrak, NGO Gempar Sultra Segera Laporkan Dismudora Konut ke Kejati

KONUT – Proyek Pembangunan tribun lapangan sepak bola yang berlokasi di Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut) bakal di laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) oleh NGO Gerakan Masyarakat Anti Rasuah (Gempar) Sulawesi Tenggara .

Bagaimana tidak, diduga waktu pelaksanaan 100 hari kalender dengan awal mulai 04 Maret hingga 12 Juni tak sesuai kinerja.

Pembangunan Tribun Yang Belum Terselesaikan (Foto:Johan/FPK.Com)

Secara kasat mata pembangunan yang terlihat masih amburadul dan tidak terselesaikan itu sangat di sayangkan oleh Tim Gempar Sultra Andi Akrim.

Baca juga -->  Kades Kolosua Sukses Menyalurkan BLT-DD Tuntas Hingga September.

Ia mengatakan saat melakukan investigasi, pekerja atau tukang dilokasi obyek tersebut tidak ada dan juga aktivitas tak sama sekali terlihat.

” Kalau dilihat sesuai papan informasi yang terpampang adalah APBD, dalam hal ini kuasa pengguna anggaran Dismudora Konut, seharusnya rekanan atau/ kontraktor punya inisiatif untuk memaksimalkan, kegiatan tersebut walau pun penyerapan dananya belum 100%, ” Tegas Andi Akrim saat di temui FPK.Com.

Tim Gempar Sultra Andi Akrim (Foto:Johan/FPK.Com)

Ia menyebut bahwa, kegiatan itu telah menyalahi Permendagri Nomor 21 tahun 2011 menyiratkan bahwa APBD merupakan rencana keuangan, tahunan pemerintahan daerah, yang di bahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah.

Baca juga -->  Kades Otipulu Konut Bentuk Satgas Covid-19 Di Desa

” Dalam pelaksanaannya APBD ditetapkan, berdasarkan peraturan daerah, dan dijalankan berdasar pada tujuan bernegara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) satu instrument kebijakan, yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah, ” Jelasnya.

Sebagaimana di ketahui, Pejabat Pembuat Komitmen ialah Dinas Pemuda dan Olahraga Konut yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Kaisar Putra Pratama dengan pagu anggaran sebesar Rp. 149.500.000,-.

Baca juga -->  Pimpin Golkar PK di Angata Konsel, Johan Undurkan Diri Dari Ketua BPD

Laporan : Johan
Editor : Alpri

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *