PT. Bumi Resource Tbk Beroperasi Kembali Sehari Pasca Penyegelan, Kinerja Polda Sultra Dipertanyakan

Redaksi LFnews

Kendari – Penanganan Kasus Ilegal Mining Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara kembali mendapatkan sorotan dari Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta), terkait tindak lanjut atas penyegelan perusahaan tambang PT. Bumi Resource Tbk yang beroperasi Blok Mandiodo Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara pada tanggal 16 Desember 2020
Atas dugaan melakukan kegiatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dan tanpa dokumen lainnya.

Koordinator Presidium Forsemesta, Muhamad Ikram Pelesa melalui rilisnya (22/12), mengungkapkan bahwa Kasus ilegal mining yang tengah ditangani oleh Tim Unit 1 Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra dalam komando Kompol Bungin Misalayuk mandek dan tanpa kepastian hukum, bahkan police line diareal perusahaan tersebut hanya bertahan sehari pasca penyegelan, lalu dibuka dan kembali beraktivitas seperti biasanya.

“Berdasarkan fakta-fakta yang kami himpun bahwa Kasus ilegal mining PT. Bumi Resource Tbk yang tengah ditangani oleh Tim Unit 1 Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra dalam komando Kompol Bungin Misalayuk mandek dan tanpa kepastian hukum, bahkan police line diareal perusahaan tersebut hanya bertahan sehari pasca penyegelan, lalu dibuka dan kembali beraktivitas seperti biasanya”, Katanya

Baca juga -->  Sukses Laksanakan PKPA, Rustan: Ketika Lulus Akan Menjaga Marwah Advokat Yang Selalu Berjuang Demi Keadilan

Ia meminta Polda Sultra tidak menambah deretan kasus ilegal mining yang mandek dimeja Ditreskrimsus Polda Sultra, sebab dugaan beroperasinya kembali Perusahaan tersebut sehari pasca penyegelan menunjukkan bahwa penegakan hukum pertambangan dibumi anoa merupakan isapan jempol semata.

“Tolong jangan menambah deretan kasus mandek dimeja polda, ini menunjukkan bahwa penegakan hukum pertambangan dibumi anoa merupakan isapan jempol semata”, ucapnya

Baca juga -->  Pengarahan di Polda Sultra, Kapolri Tekankan Kawal Investasi di Tengah Pandemi Covid-19

Ia juga meminta Polda sultra secara jujur menjelaskan ihwal beroperasinya kembali PT. Bumi Resource Tbk di Blok Mandiodo, apabila tidak mampu jujur, pihaknya akan meminta Mabes Polri atau KPK RI untuk turun menelusuri kemungkinan ada praktek suap dalam penanganan kasus ilegal mining tersebut.

“Polda harus berani jujur menjelaskan ihwal beroperasinya kembali PT. Bumi Resource Tbk di Blok Mandiodo, apabila tidak mampu, Pekan depan kami minta Mabes Polri atau KPK RI untuk turun menelusuri kemungkinan ada praktek suap dalam penanganan kasus ilegal mining tersebut”, Tutupnya”

Baca juga -->  Tender Makan dan Minum Tuai Polemik, Diduga Belum Terverifikasi Sudah Menang Tender, Hendro Kusuma Jaya: Kami Akan Lakukan Proses Hukum

Laporan : Andi
Editor : joni

WARTAWAN