Koltim,Sulta Cerdas Com.Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat direktorat jenderal perumahan rakyat, melalui satuan kerja non vertilkal tertentu penyediaan perumahan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),lakukan revitalisasi rumah susun PNS pemerintah kabupaten kolaka Timur (Koltim).
Pekerjaan revitaliasi rumah susun PNS Pemkab kolaka Timur dengan nomor kontrak 01.2/SP/REVSUN-KOLTIM/SNVT.PnP.SULTRA/V/2020. Dengan nilai kontrak Rp 2.274.751.000 (Dua Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah), masa pelaksanaan 150 hari kalender di mulai sejak tanggal 4 Mei hingga 30 september 2020.
Menurut Fajar, yang merupakan Direksi satuan kerja non vertikal tertentu penyediaan perumahan provinsi Sultra saat di temui awak media di lokasi Rusun Selasa (23/6) mengatakan ” perkembangan pekerjaan estisimasinya saat ini baru berjalan sekitar 20%,”katanya
kendala yang di hadapi saat ini adalah hanya faktor cuaca saja,apalagi beberapa hari ini curah hujan mengalami peningkatan.
” Adapun item pekerjaan yang dilakukan revitilisasi yaitu penanganan kebocoran atap,pengecetan,penambahan septic tank 2 unit,ruang pompa air bersih dan tambahan ruang bangunan baru,” terangnya
“Saat ini bangunan Rumah susun (Rusun) PNS Pemkab koltim terdiri dari 24 kamar,lantai bawah ada 12 kamar sedangkan lantai atas ada 12 kamar,” tambahnya
Rusun ini belum di lakukan serah terima kepada pemerintah daerah kabupaten kolaka Timur,sehingga masi di kelola oleh satuan kerja non vertikal tertentu penyediaan perumahan provinsi Sulawesi Tenggara
“Nantinya setelah di lakukan serah terima kepada pemerintah kabupaten kolaka Timur,maka sepenuhnya akan di kelolah oleh pemda Koltim,”tutup Fajar
(Tim Redaksi – MSC)
Wow, fantastic weblog structure! How long have you been running a blog for?
you made blogging look easy. The total glance of your website is magnificent, as well as the content!
You can see similar here sklep online