KONSEL-Ratusan Massa aksi yang tergabung dalam Satuan Aktivis Pemuda dan Masyarakat ( SAPMA) Konawe Selatan menggelar aksi di DPRD Konsel. Massa aksi yang memadati DPRD Konsel itu terdiri dari perwakilan 25 kecamatan yang ada di Konsel.
Aksi tersebut terkait rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel untuk melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun’ rencana itu ditolak oleh DPRD Konsel.
Masa yang menamakan SAPMA mendesak agar Anggota DPRD Konsel membatalkan surat nomor 170/184 perihal penyampaian yang ditujukan ke Menteri Keuangan RI dan berita acara rapat pembahasan KUA PPAS nomor 08/DPRD/2021 karena bertentangan dengan keinginan masyarakat Konsel.
Bagaimana masyarakat bisa sejahtera apabila akses jalan saja tidak layak untuk dilewati, Ujar Korlap aksi Arifin saat menyampaikan orasinya di Kantor DPRD Konsel, Senin (27/09/2021).
Ditempat yang sama Korlap dari Kecamatan Baito, Lia menjelaskan.
Harusnya DPRD Konsel melihat kebutuhan jangka panjang masyarakat Konsel pada umumnya, Sehingga kesimpulan DPRD Konsel dalam menolak program PEN dinilai telah keliru, Katanya dalam orasinya.
Massa aksi lainnya, Samsul dalam orasinya menjelaskan, bahwa’ diketahui alokasi PEN secara umum untuk kebutuhan daerah dan masyarakat Hal itu telah terjabar untuk infrastruktur jalan, pasar dan puskesmas.
Semestinya DPRD Konsel, dapat melihat problem yang menyangkut pelayanan yang lebih efektif untuk masyarakat. Berdasarkan kebutuhan masyarakat Konsel dan menuntaskan pembangunan selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Ujarnya.
Untuk itu, massa aksi menuntut agar DPRD Konsel menyetujui program PEN yang telah ditindaklanjuti oleh Pemda Konsel untuk kepentingan umum masyarakat Konsel.
Bupati Konsel diminta agar segera menindak lanjuti serta merealisasikan program PEN karena program tersebut sangat dibutuhkan, Ketika tuntutan tidak diindahkan maka kami akan menduduki DPRD Konsel, Tegasnya.
Hasil Pantauan wartawan LivefaktaNews co.id di lokasi Unras, massa aksi yang mencoba untuk masuk di ruangan DPRD Konsel dihalangi oleh pihak keamanan, sehingga memunculkan emosional pada masa aksi saling dorong hingga membuat beberapa kaca pintu dan jendela kantor DPRD Konsel pecah atau rusak.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Konsel. Irham Kalenggo menyampaikan, bahwa’ pihaknya mengapresiasi semua aspirasi masyarakat di DPRD Konsel, dan kami’ akan teruskan aspirasi yang berlangsung hari ini berdasarkan permintaan massa aksi, Ucapnya
Untuk diketahui, aksi tersebut berakhir setelah DPRD Konsel membuat surat aspirasi massa aksi, dimana dalam surat itu berbunyi perihal penyampaian aspirasi elemen masyarakat yang disampaikan dalam aksi 27 September 2021. Yang menerima rencana Pemda untuk melakukan pinjaman.
Maka dari itu, DPRD Konsel akan meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mempertimbangkan terkait kemampuan keuangan Daerah khususnya pendapatan Dana transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber untuk pengembalian pinjaman PEN.
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Tutup Irham Kalenggo.
Laporan: J’Q
Editor : Yusdar