Sesuai Musyawarah Program Pemerintah : Kades Lakara, Ahmad Tahap lll  Pekerjaan RTLH dan Sumur Bor.

Redaksi LFnews

 

KONSEL- Pemdes Lakara Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL). Prioritaskan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dua (2) yunit Didusun 2, dan Sumur Bor Dua 2 titik Didusun 3, akan dilaksanakan pada Tahap Tiga, Tahun anggaran 2021.

demikian disampaikan Kades Lakara Ahmad Dg. Mangesa, SE saat dikonfirmasi dikediamannya oleh wartawan livefaktanews co.id, Senin (11/10/2021).

Kades Lakara mengatakan, rencana pembangunan RTLH dan Sumur Bor merupakan sekala prioritas yang wajib ditunaikan oleh pemdes setempat, sebab kegiatan ini sudah di Musyawarakan sebelumnya.

Baca juga -->  Sekjend Nasional PPWI Fachrul Razi Mendapat Penghargaan Dari Rekor Prestasi Indonesia 2022

“Sehingga sebagai Pemerintah atau pun dalam hal ini Kades Lakara, tetap berkewajiban menunaikan apa yang menjadi prioritas serta kesepakatan bersama, yang pada dasarnya rencana kegiatan ini semua lahir dari Musyawarah Desa, ucapnya.

dan itu dilakukan demi memberikan kesejahtraan masyarakat “,sehingga penggunaan DD dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung khususnya di Desa Lakara ini.

Baca juga -->  Penantian yang Cukup Panjang Akhirnya Terjawab, Masjid Kelurahan Potoro Akan Segera Dibangun

Lanjut Kades” adapun masalah anggaran pembuatan Sumur Bor dan RTLH tersebut, masih saya kaji ulang bersama Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Saudara JUFRI, agar dalam pengunaan DD dapat terlaksana sesuai harapan.

“Dalam kesempatan itu juga Kades Ahmad, menyampaikan rasa terimakasinya kepada semua stekholder Pemdes Lakara serta Masyarakat Desa Lakara yang sudah ikut serta memberikan suportnya dan masukan demi kemajuan Desa tersebut, Tutupnya.

Laporan : yus

WARTAWAN