SK P3K CPNS Kabupaten Konsel Terancam Batal, DPW LIRA Sultra Lakukan Investigasi

Redaksi LFnews

 

Kendari , Lfnews.co id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara (LIRA – Sultra) melakukan penelusuran sebab akibat tak diterbitkannya SK para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) P3K se Kabupaten Konawe Selatan yang hingga saat ini tak kunjung di keluarkan oleh pihak Pemda Konawe Selatan.

Menurut Karmin, SH selaku Gubernur LIRA Sultra ia membeberkan bahwa, terkait persoalan ini ketika tim investigasi DPW LIRA Sultra saat menghubungi pihak DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Kab. Konsel) melalui telpon seluler pada Hari Kamis, 7 April 2022, ia menjelaskan bawah mereka menduga mandeknya SK para P3K se Kabupaten Konsel itu disebabkan ketidaksiapan anggaran, mungkin salah satu pemicu tak terbitnya SK mereka yang sudah di nyatakan lulus.

Dan menurut salah satu anggota DPRD Konsel, sambung Karmin pada media ini saat memberikan penjelasan kepada DPW LIRA Sultra, dalam penyampaiannya itu kepada Karmin, bahwa Pihaknya sudah pernah konsultasi ke BKAN Makassar terkait pengimputan Nomor Induk Pegawai atau NIP, dikatannya bahwa pihak BKAN Makassar sebenarnya sudah memberikan ambang batas kepada Pemda Konsel agar segera mengirim data Calon Pegawai yang telah lulus di P3K, sehingga pada bulan Maret 2022 sudah rampung. Namun hingga saat ini belum juga ada pengiriman data tutur sang legislator DPRD Konsel itu.

Baca juga -->  Hilman Thaib: Propamkan Saja Aparat yang Lakukan Pembiaran Atas Kasus Pemerkosaan di Wakatobi

Masih yang sama, Terkait hal tersebut tim DPW LIRA Sultra kemudian melakukan konfirmasi ke pihak BKD Konawe Selatan dengan atas Nama Ibu Hadija.

Melalui telpon selulernya, ibu Hadija memberikan tanggapan kepada Karmin yang disambungkan media in bahwa “tidak terbitnya SK para CPNS P3K dikarenakan secara teknis ada di Dinas Pendidikan yang dimana kuota yang paling Dominan adalah profesi guru. Dan terkait anggaran, sebetulnya yang menentukan adalah pusat, namun secara detail dia tidak tau persis begitu,” Tuturnya

Baca juga -->  Ahmad Baso, Kecam Terhadap Oknum Yang Mengatasnamakan Lembaga Laskar Anoa, Segera Laporkan Ke APH.

Masih lanjut “kata Karmin”, Kemudian pihaknya mencoba menghubungi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Selatan ketika dihubungi melalui via WhatsAppnya, Pihak BKAD tersebut memberikan penjelasan bahwa, soal tidak terbitnya SK ada pada instansi teknis yaitu BKPSDM Konawe Selatan. Dan terkait anggaran dia tidak ingat berapa besaran jumlah yang harus disiapkan. Jelasnya pada media ini yang di sambungkan oleh Gubernur LIRA Sultra

Perlu di ketahui kuota yang harus segera di SK kan sebanyak 789 orang, diantaranya guru tahap satu sebanyak 421 orang, tahap dua sebanyak 301, dan non guru sebanyak 67 orang, sehingga saat ini nasib mereka diduga tak menerima SK dikarenakan ada dugaan ketersedian anggaran tidak mampu daerah untuk membiayai. Dan dalam waktu dekat ini pihak DPRD Konsel akan melakukan RDP dengan pihak pihak teknis untuk mengetahui apa kendala sehingga SK para CPNS P3K itu tak kunjung di berikan

Baca juga -->  Hanya Rp 10 Rb, RM Ikan Bakar Daeng Mansyur Manjakan Warga Kendari

Laporan : Manton

WARTAWAN