News  

Soal THR ASN, Ini Penjelasan BPKAD Konut

Redaksi LFnews

 

Konawe Utara – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bakal dibayarkan sebelum lebaran.

“Pencairan THR saat ini sementara Proses dan insaallah akan cair sebelum Idul fitri,” ungkap Kepala BPKAD Konut, Ir Marten Minggu, Saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, (06/05/2021).

Baca juga -->    Rapat Sosialisasi Didesa Angata, PT. Asmindo Disambut Warga Dengan Positif

Dijelaskan Ir Marten Minggu, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) bahwa seluruh pejabat negara ASN wajib dibayarkan atau diberikan gaji ke 13 alias THR jelang lebaran idul fitri.

“Tak hanya di Konut saja, semua daerah wajib menyidakan THR bagi ASN,” jelasnya.

Untuk menghidari keterlambatan pencairan, Marten mengimbau semua bendahara gaji di masing-masing dinas untuk segera memproses atau mengusulkan pencairan THR di Keuangan.

Baca juga -->  Hadirkan Pelayanan Tanpa Kehadiran Masyarakat, Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

“Kalau pengajuannya sudah lengkap, barulah kami bayarkan,” terangnya

“Sekarang kami tinggal menunggu saja kelengkapan berkas masing-masing bendahara,siapa yang lengkap itu yang dibayar, kalau tidak lengkap saya tidak bayar,” tambahnya

Laporan : Ak

WARTAWAN