Konawe – Salah satu pengurus DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara,(DPD LIPAN SULTRA) Irsan Pagala,saat menyampaikan dalam orasinya, bahwa di tahun 2022 tahap 1 dan tahap 2 hanya di bayarkan BLT Masyarakat selama 5 bulan, oleh Kades Lerehoma dan Masih tersisa ( 7 ), bulan yang belum di bayarkan, oleh kades , dan BLT tahun 2023 sampai bulan ini pun belum dibayarkan oleh kades Lerehoma.
Irsan Pagala mengatakan” dalam orasinya di depan kantor DPMD Bahwa hal yang sama di lakukan oleh kades wundongohi, hanya membayarkan BLT masyarakatnya selama 7 bulan pada tahun 2022 sehingga tersisa 5 bulan yg belum terbayarkan di tahun 2022,” kata Irsan pagala ( Rabu 03 Mei 2023).
“Kami melakukan aksi untuk menuntut hak masyarakat ke Kejaksaan Negeri Konawe, dan Massa aksi diterima langsung oleh Kasi intel Kabupaten Konawe
Saat menyempai aksi , kasi intel memenyampaikan” bahwa Hari Senin Kami akan memanggil kades Lerehoma dan Kades Wundongohi untuk mengklarifikasi hal Tersebut,” katanya.
Laporan : Tim