Tak Kunjung Ada Perhatian dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sultra, Puluhan Massa Aksi Menggelar Demonstrasi

SULTRA- Puluhan massa aksi yang mengatas namakan Koalisi Aktivis Masyarakat Moramo Utara Sulawesi Tenggara menyambanggi Kantor Kelautan dan Perikanan Propinsi Sultra.

Hal itu disebabkan, adanya dugaan Ilegal fishing atau penangkapan ikan secara besar-besaran menggunakan Alat tangkap yang biasa disebut Masyarakat Lokal Kapal Pere-pere. Kemudian Pere-pere tersebut tidak pernah berkoordinasi kepada Nelayan Lokal maupun pihak Pemerintah setempat khususnya di Desa Puasana maupun pada Nelayan Kelurahan Tondonggeu.

Kemudian Kapal Pere-pere tersebut, diduga kuat melakukan penangkapan ikan tanpa memiliki legal stending sehingga hal itu membuat reaksi penolakan keras dari elemen Masyarakat Moramo Utara dan Mahasiswa.

Demikian disampaikan Rahmat Taslim SH selaku jendral lapangan saat menyampaikan orasinya di Kantor DKP, Selasa (23/11/2021).

“bahwa, saat ini di per-Airan Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan telah ber-operasi sebuah Kapal Nelayan yang diduga ber-asal dari luar Provinsi Sultra selama kurung waktu tiga (3) bulan, yang kemudian Nelayan luar ini telah menggunakan alat bantu tangkap yang sudah moderen. Sehingga dengan alat itulah mereka dengan sangat gampang dalam melakukan penangkapan ikan,” ucapnya.

Baca juga -->  Kunjungi Penderita Tumor Otak, Bunda Winarni Beri Semangat bagi Hendrik Alzaini

Kemudian lahirnya aksi yang hari ini sementara berlangsung, ialah menyampaikan aspirasi masyarakat Nelayan lokal kepada pemangku kebijakan agar tidak tutup mata tutup telingga apa yang menjadi keresahan masyarakat.

“sejak hadirnya Pere-pere ini, sudah sangat meresahkan dan menganggu kestabilan per – ekonomian Masyarakat Nelayan Moramo utara yang dimana sumber penghasilan dan untuk menghidupi keluarga mereka yaitu hanya dengan melaut,” tutupnya.

Ditempat yang sama salah satu Tokoh Pemuda Konawe Selatan mewakili Masyarakat Nelayan Moramo Utara Yusdar mengatakan, perilaku Nelayan Pere-pere dari luar Propinsi Sultra sungguh tidak ber-adab, sebab hadirnya mereka sudah jelas mematikan sumber mata pencaharian nelayan setempat dan patut menduga ada permainan kongkalingkong antara oknum Dinas terkait,” ucapnya.

“Bagaimana tidak, masalah Pere-pere ini sudah dua kali dimediasi tetapi masih saja mereka lakukan aktivitas. Bahkan mirisnya lagi, sebagian alat tangkap ikan Nelayan lokal sudah tidak dapat difungsikan lagi akibat ulah Pere-pere tersebut.

Baca juga -->  Ucapkan Selamat Ultah buat Jokowi, LaNyalla Optimis RI Keluar dari Pandemi

Itulah kenapa, kami yang turun Hari ini menyuarakan aspirasi masyarakat turut melibatkan instrumen Negara yang membidangi persoalan penangkapan ikan. Agar secepatnya mengambil sikap untuk menghentikan aktivitas kapal nelayan pendatang sebab jika ini dibiarkan terlalu lama maka bisa saja ada potensi yang dapat menimbulkan pertikaian antara masyarakat nelayan lokal dan nelayan pendatang.

“untuk itu selaku tokoh pemuda dan aktivis, meminta aktivitas Nelayan pendatang yang saat ini sudah sangat meresahkan dan Bahkan sudah berdampak terhadap pendapatan ekonomi masyarakat yang sudah mulai mengalami kemerosotan harus dihentikan atau tidak lagi beroperasi diwilayah Sultra,”tutupnya.

Hasil pantauan awak media LivefaktaNews.co.id demonstrasi ditemui langsung oleh LA ODE KARDIN, SE, M.SI selaku kepala dinas perikanan dan kelautan provinsi Sulawesi tenggara.

Dalam kesempatan itu, Kadis sangat mengapresiasi dan bangga masih ada Masyarakat, Mahasiswa, tokoh pemuda dan aktivis yang peduli dan sadar ‘bahwa’ per-Airan khususnya kota Kendari dan Konsel yang mulai dikuasai oleh Nelayan pendatang dari luar Sultra,” ucapnya.

Baca juga -->  Terkait Polri Jangan Anti-Kritik, Ketua Komite I DPD RI Apreasiasi Langkah Kapolri Sigit

Perihal Pere-pere ini, selaku Kadis akan secepatnya menangani persoalan ini dalam kurung waktu 2 hari yang terhitung hari ini. Kebetulan hari kamis ada kunjungan Dirjen Kelautan kami ada agenda untuk Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) kemudian dalam kesempatan itu Saya akan tekankan agar pelaku penangkap ikan ini segera di hentikan dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan pastinya sebelum (RDP) dilaksanakan saya akan mengirim tim patroli untuk mengawasi perairan Moramo.

WARTAWAN