Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 20%, Kades Ombu – Ombu Jaya yang Sempat Viral. Kini Memberikan Hak Klarifikasinya

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – livefaktanews – Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 20%, Kades Ombu – Ombu Jaya Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang mana Seorang Kades diduga menyalagunakan Dana Desa Untuk Peribadi demi meraup Keuntungan hal itu tidak benar adanya.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Ombu-ombu Jaya. Purwo saat menemui media ini di salah satu warkop dipelataran perkantoran Konsel, Rabu (17/08/2022).

“Saya atas nama Kades Ombu-ombu melalui media ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Ombu-ombu dengan adanya pemberitaan baru-baru ini yang menyatakan saya telah mengunakan Dana Desa demi kepentingan peribadi saya itu tidak benar, ucapnya.

Sebab, penggunaan 20% untuk pengadaan bibit lele belum dibelanjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) hal itu karena masih dipersiapkan segala sesuatunya, mulai dari tempat, pakan, dan lain-lain yang menyangkut kebutuhan lele itu sendiri sehinga pada saat bibit turun tidak ada lagi kendala yang dapat mengakibatkan lele tersebut stres dan mati.”

Baca juga -->  DPRD Konsel Edus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Pada DID Tambahan Sebesar 14 Miliar

Tentuh sebagai Kades berharap, dengan adanya pengadaan bibit lele ini dapat memberikan asas manfaatnya serta berkelanjutan kedepannya sehinga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat Desa Ombu-ombu itu sendiri, saya pun sudah tegaskan kepada Tpk maupun teman-teman aparat lain agar bekerja profesional sehinga apa yang menjadi kesepakatan bersama antara Pemdes dan masyarakat tidak menimbulkan bahasa negatip yang tidak di inginkan.”

Dikesempatan itu pulah Kades Ombu-ombu yang murah senyum itu atau akrap disafa kang Purwo menuturkan, sejak dirinya menerima amanah dari masyarakat Ombu-ombu Jaya ia selalu mengedepankan yang namanya musyawarah mufakat hal itu berguna demi kepentingan bersama. Agar tercipta keharmonisan antara pemdes dan masyarakat Ombu-ombu dan tentuhnya hal itu bertujuan untuk kemajuan Desa kami, tuturnya.”

Baca juga -->  Pemdes Sanggi-Sanggi Sukses Tuntaskan Kegiatan Tahap I (Satu) Dana Desa.

Sebab saya tidak ingin, Dana Desa yang sudah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa tidak dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat Ombu-ombu jaya itu sendiri dan bukan untuk kepentingan saya sendiri maupun aparat saya apalagi untuk memperkaya diri.”

Karena tujuan saya menjadi kades yaitu bagaimana saya bisa membangun kampung serta mensejahterakan masyarakat saya melalui program-program yang memang sudah diatur oleh Pemerintah dan tetap mengedepankan hasil kesepakatan bersama.”

Selain itu saya selaku kades setiap ada hasil keputusan bersama menyangkut penggunaan Dana Desa pemdes maupun masyarakat saya serahkan langsung yang sudah dipercayakan untuk mengelolah kegiatan dalam hal Tpk serta aparat dan saya sisa kontrol realisasinya di lapangan dan memastikan tidak ada permainan, kalau pun ada yang mencoba menjalankan tugasnya tidak sesuai apa yang telah disepakati maka saya tidak segan-segan memberikan sangsi tegas, tutupnya.

Baca juga -->  Lagi,Pemdes Mekar Jaya Lakukan Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum.

Laporan : Yusdar

WARTAWAN