Tolak Kepala Lingkungan Lama, Warga Sambagi Kantor Lurah Kowioha.

Kolaka, faktapemberitakorupsi.com.
Puluhan warga kelurahan Kowioha, kecamatan Wundulako yang mayoritas emak-emak mendatangi kantor lurah Kowioha, Senin (11/5). Kedatangan mereka untuk memperjelas sekaligus mempertahankan ketiga kepala lingkungan (Kaling) mereka yang baru diangkat pada tahun lalu agar tetap dipertahankan dan menolak Kaling lama.

Salah satu perwakilan warga Djabir Lahukuwi mengatakan, kedatangan para warga dikantor lurah guna memperjelas terkait status kepala lingkungan yang baru diangkat pada tahun lalu oleh mantan lurah Kowioha, sebab telah terjadi dualisme kepala lingkungan yang lama dengan baru. Hal ini dikarenakan munculnya SK pengangkatan kepala lingkungan lama yang dikeluarkan oleh camat Wundulako.

“Hasil pertemuan tadi, masyarakat menuntut agar kepala lingkungan yang baru diangkat agar tetap dipertahankan, karena masyarakat inginkan perubahan apalagi kepala lingkungan yang lama sudah cukup lama mengabdi hampir 30 tahun, sehingga harus ada pergantian dan sudah sewajarnya ada perubahan meskipun ada SK camat yang dikeluarkan pada tahun 2019 tentang pengangkatan kepala lingkungan,” katanya melalui telpon selulernya.

Bahkan, kata ketua Forsda Sultra ini, berdasarkan hasil pertemuannya kepala kelurahan Kowioha bapak Ansur merespon baik tuntutan warga, sebab tidak menjadi masalah jika ada perubahan terkait pergantian kepala lingkungan.

Baca juga -->  Babinsa Koramil Wundulako Laksanakan Pendampingan Penyaluran BLT Tahap II di Desa Sopura

“Pak lurah merespon positif tuntutan warga malah dia suka dengan perubahan hanya yang menjadi masalah karena masih ada diatas dari lurah yaitu camat maka dirinya akan melakukan koordinasi dengan camat supaya bisa diselesaikan terkait masalah pergantian aparat ini. Bahakan pak lurah siap bikin surat keputusan pengunduran diri sebagai lurah jika tidak bisa menyelesaikan masalah ini,” ucap Djabir yang kerap menyuarakan aspirasi rakyat.

Dirinya juga menyayangkan, ada SK yang dikeluarkan oleh camat Wundulako. Pasalnya selama ini SK pengangkatan kepala lingkungan, itu dikeluarkan oleh lurah. Sehingga Djabir menilai camat Wundulako Abdul Rasyid Puteh sengaja mengeluarkan SK tersebut guna menyelamatkan kepala lingkungan yang lama yang notabene ketiga kepala lingkungan tersebut sudah diganti.

Inilah yang kami sesalkan, kenapa SK camat baru diterbitkan saat ada masalah pergantian kepala lingkungan oleh lurah sebelumnya yaitu bapak Tasrim. Jadi seolah-olah ada SK tandingan untuk menggagalkan SK pak Tasrim selaku lurah Kowioha.

Baca juga -->  Tekan Penyebaran Covid-19 Koramil Wundulako Mendata Pendatang Yang Datang Dari Luar Daerah

“Ini yang menjadi aneh karena kenapa bisa camat yang mengeluarkan SK tersebut. Sehingga timbul pertanyaan saya kenapa bisa ada SK 2019? Apalagi masalah ini mulai muncul ketika terjadi pergantian kepala lingkungan oleh lurah sebelumnya pada tahun lalu. Jangan sampai SK yang dikeluarkan camat hanya untuk menyelamatkan kepala lingkungan yang diganti. Jadi kami sangat sayangkan kenapa bisa camat mengeluarkan SK tersebut padahal yang kita ketahui pengangkatan kepala lingkungan itu diangkat oleh lurah otomatis SKnya harus lurah yang keluarkan. Apalagi SK kecamatan baru sekali dibuat pada tahun lalu ini yang kami herankan kenapa bisa ada SK camat yang diterbitkan berarti pak camat ingin menyelamatkan kepala lingkungan yang lama, apalagi SK pengangkatan kepala lingkungan sebelumnya dikeluarkan oleh lurah kenapa tiba-tiba camat ikut mengeluarkan SK tersebut ini ada apa,” kesalnya.

Olehnya itu, Djabir meminta agar polemik terkait masalah ini bisa segera diselesaikan, agak tidak ada lagi keresahan dimasyarakat karena adanya dualisme kepala lingkungan. Jika tidak maka dirinya akan menggelar aksi kekabupaten.

Baca juga -->  Babinsa Wundulako Dampingi Penyaluran BLT Tahap III di Desa Totobo

“Tadi saya sudah bahasakan dikelurahan jangan lagi ada masalah terkait Kepala lingkungan yang baru diangkat jangan lagi ada korban terkait hal ini, karena ini akan menjadi masalah. Dan jika tidak direspon maka persoalan ini akan kami adukan sampai kekabupaten bahkan masyarakat akan gelar demo dikabupaten jika masih dipertahankan para kepala lingkungan yang lama. Ini juga akan menjadi sejarah jika hal itu sampai terjadi masyarakat melakukan aksi, karena terkait persoalan ini cukup diselesaikan dilingkup kecamatan saja, itu yang kita harapkan,” tutupnya. (Eno)

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *