News  

Usut Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat, Kejari Konsel Periksa Enam ASN

Redaksi LFnews

 

KONSEL – Usut dugaan Pungutan Liar (Pungli) kenaikan pangkat di lingkup pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel kembali periksa Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Senin, 22 Februari 2021.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin mengatakan pemeriksaan kepada enam orang ASN hari ini masih seputar kenaikan pangkat tanpa melalui prosedural.

” 6 orang ASN yang diperiksa hari ini, salah satunya Kordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Angata dan Benua, dengan inisial HT, AN, SS, HD, HI dan AB,” ujar Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari konsel.

Baca juga -->  Gandeng Ormas SKS, PPWI Lebak Gelar Aksi Sosial Bagi-bagi Nasi Kotak

Lanjut Safri menjelaskan sementara untuk lima ASN lainnya diketahui berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar dari kecamatan Angata.

” Lima orang guru dan satu korwil. mulai kami periksa sekitar pukul 09.30 wita dan selesai sekitar pkl 17.10 wita,” jelas Safri.

Dari hasil pemeriksaan, kata Safri menambahkan semakin jelas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum di BKPSDM konsel. Meski demikian, sambungnya pihaknya akan terus mendalami pemeriksaan kepada saksi-saksi dalam menggali informasi untuk mengetahui keterlibatan pihak lain diluar dari BKPSDM.

Baca juga -->  Ketum PPWI Apresiasi Temu Audensi PPWI Sumut dengan Ketua Pengadilan Tinggi

” Pihak lain yang dimaksud, bisa juga dari SKPD yang mengusulkan kenaikan pangkat setiap ASN maupun pejabat-pejabat struktural yang ada di BKPSDM,” pungkasnya.

Laporan : Tim Redaksi

WARTAWAN