Wabah Corona ! DPRD Provinsi Tunda Ke Penambang C DI Koltim.

Koltim,faktapemberitakorupsi.com –  Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tunda jadwal ke Koltim,karena mewabahnya Virus Corona Atau Covid 19.

Dengan maksud tujuan guna menindaklanjuti penambang batu dan tanah klay yang tidak memiliki izin.

Yudo Handoko saat di wawancarai faktapemberitakorupsi.com di Gedung DPRD Koltim mengatakan ” Ya kalau sudah selesai Wabah Corona, Komisi I Komisi II dan Dinas Terkait akan berkunjung ke Koltim guna menindaklanjuti penambang yang tidak memiliki izin ,” Katanya, Selasa 24 Maret 2020.

Baca juga -->  Kades Lalowosula - Koltim, Tuntaskan kegiatan Tahap I Dana Desa (DD)

Ditambahkannya, Menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang telah di terima anggota DPRD Koltim berapa lalu, pihak DPRD komisi III telah melakukan koordinasi kepada anggota DPRD Povinsi.

“Hasil koordinasi yang telah di lakukan antara anggota DPRD Koltim bersama DPRD Provinsi, terkait tambang C, dan melibatkan pihak dinas ESDM Provinsi untuk turun langsung meninjau keberadaan tambang C di Wilayah Kolaka Timur “. tutupnya.

Baca juga -->  Beda Harga di Rak dan struk ,Indomaret Lalolae Diduga Tipu Konsumen

 

Tim Redaksi.

WARTAWAN

Respon (1)

  1. Wow, incredible weblog format! How long have you been running a blog
    for? you make blogging look easy. The full glance
    of your site is magnificent, let alone the content!
    You can see similar here sklep internetowy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *