Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Kota Kendari Resmi di Laporkan Ke KPK RI Oleh DPD GSPI Sultra

Redaksi LFnews

 

Jakarta – Usai diberitakan di media online beberapa hari lalu, Dewan Pimpinan Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Resmi Melaporkan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta.

Hal itu dibeberkan oleh Manton selaku ketua Bidang Humas DPD GSPI Sultra, di Gedung KPK RI usai menyerahkan Laporan Resminya. Senin, 20/03/2023.

Baca juga -->  SK 137/1980 Menuai Polemik Sengketa Lahan Masyarakat Desa Puosu Jaya, Vs Brimobda Sultr Masih  Dipertanyakan

Manton menjelaskan, laporan tersebut, menurutnya, ada indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi atau penyalahgunaan keuangan negara. Katanya pada media ini, yang dikirim melalui Pesan WhatsAppnya.

 

Di Hari yang sama, Manton juga menyampaikan bahwa selain melaporkan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari. Ia juga melaporkan secara resmi Proyek Revitalisasi Gedung Asrama Haji, dan beberapa Paket pekerjaan Kementerian Agama lainnya, seperti pembangunan Gedung Manasik, KA’BAH, dan Gedung Arafah.

Baca juga -->  Ketua DPD RI Kecam Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut

“Hari ini kami resmi melaporkan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dan Pekerjaan Revitalisasi Asrama Haji dan Paket pekerjaan lainnya,” Terang Manton.

 

 

Lanjut Manton, “kami berharap agar KPK RI ini benar – benar serius menangani dan menindaklanjuti Laporan Aduan kami selaku masyarakat ataupun Lembaga Sosial Kontrol di Sulawesi Tenggara,” Harapnya.(*)

WARTAWAN