Dugaan ilegal Mining, Konsorsium Mahasiswa Adukan Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Utara Ke Mabes Polri

Redaksi LFnews

 

Sultra – Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu melakukan unjuk rasa jilid II didepan Mabes Polri Mengadukan Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe utara Terkait Praktek ilegal mining.

Masih maraknya dugaan praktek ilegal mining di wilayah Sulawesi Tenggara, membuktikan bahwa Kapolda Sultra gagal dalam misi bapak Kapolri yaitu nol ilegal mining di seluruh wilayah Indonesia , Terkhusus di wilayah hukum Sulawesi Tenggara ( SULTRA ), kamis 15 Juni 2023 ).

Salah satu aktivis yang sering di sapa “Alkis ” mengatakan ,” Penetapan tersangka 3 unsur pimpinan PT. Antam, PT. Lam dan PT. KKP yang beroperasi di Konawe Utara dengan dugaan kasus jual beli Dokumen terbang (dokter) dan tindak pidana korupsi, dan membuktikan gagalnya Kapolres Konawe Utara dalam menangani ilegal mining di Konawe utara provinsi Sulawesi tenggara,” ucap aktivis yang disapa Alkis .

Baca juga -->  Terkait Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Oku Timur, Ortu Wanita Mengaku Kecewa dan Malu

“Saya menyempaikan Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Utara tidak mampu memberantas para mafia tambang ilegal mining di wilayah hukum Sulawesi Tenggara, karena masih ada perusahaan yang menambang tanpa iup, jual beli Dokumen terbang serta menambang diluar wilayah izin usaha pertambangan.

Untuk itu aspirasi kami terhadap bapak Kapolri agar segera mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Utara yang diduga gagal dalam menghentikan mafia pertambangan di Sulawesi Tenggara,” Tutur Alkis .

Baca juga -->  Presiden Jokowi Sebut DPD RI Simbol Persatuan dan Kesatuan Bangsa

ditempat yang berbeda, depan kementerian Perhubungan RI Nur asrawan sumardin menambahkan bahwa,” tujuan kami di depan gedung kementerian Perhubungan RI untuk melaporkan kepala Kantor Unit penyelenggara pelabuhan (KUPP) Kelas lll molawe.

“Karna banyak nya Aktivitas pertambangan ilegal mining di Sulawesi tenggara, dalam hal ini titik pertamngan di kabupaten Konawe Utara ( SULTRA ) , karena kami duga ada keterlibatan KUPP kelas III molawe,” ucap Asrawan Sumardin.

“mulai dari pengeluaran surat izin berlayar (SIB), Yang di keluarkan KUPP kelas III , sehingga lancar nya penjualan ore nikel ilegal itu membuktikan keterlibatan KUPP kelas III molawe,” Tutup asrawan saat melakukan audiensi dengan pihak Kemenhub RI.

Baca juga -->  Peduli Sesama, D-Net Berbagi Sembako di Ponpes Miftahul Jannah

Laporan : Jumarudin Hatta

WARTAWAN