Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: UU Papua dan UU Aceh Menjadi Fokus Pengawasan Komite I DPD RI

Redaksi LFnews

 

Jakarta – Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite 1 DPD RI tersebut kembali menegaskan terdapat 3 (tiga) Undang – Undang saat ini menjadi pengawasan Komite 1. “UU Papua dan UU Aceh menjadi prioritas pengawasan dari Komite I DPD RI,” tegas Fachrul Razi.

Hal tersebut ditegaskan Senator Fachrul Razi kala sidang menyampaian laporan Paripurna ke 8 DPD RI masa Sidang ke III Tahun 2021-2022 di Gedung Nusantara V, Komplek Senayan, Jakarta Jumat (18/2/2022).

Baca juga -->  Di Seminar BEM PTMI, Baintelkam Polri Sampaikan Tak Semua Wilayah Papua Diganggu KKB

Komite I dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 juga telah melakukan serangkaian Kegiatan antara lain sebagai berikut :

“Pertama, terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Pemerintahan Aceh,” ujar Fachrul razi kepada media.

Kedua menurutnya terkait Pengawasan atas Pelaksanaan UU Wilayah Negara, serta

Terakhir Ketiga terkait Inventarisasi materi Penataan Daerah di Papua dan Papua Barat Pasca Perubahan UU Otsus Papua. (**)

Baca juga -->  Satuan Aktivis Pemuda dan Masyarakat Konawe Selatan ( SAPMA KONSEL ) Mendatangi DPRD Terkait Tolakan Program PEN.

WARTAWAN