Kontroversi UU ITE: Antara Harapan dan Kenyataaan

Redaksi LFnews

 

Jakarta – Berikut ini adalah video rekaman tentang pemaparan Implementasi UU ITE oleh Prof. Dr. Hendry Subiyakto, SH, MA, Staf Ahli Menteri Kominfo RI. Pemaparan materi SKB tiga instansi (Polri, Kejagung, dan Kominfo) tersebut dilaksanakan pada Minggu, 30 Oktober 2021, bertempat di Tjokro 5 Hotel & Villa, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Penyelenggara acara adalah DPC PPWI Kabupaten Bogor.

Satu hal yang menjadi catatan penting dari pemaparan ini adalah munculnya statemen dari Prof. Hendry bahwa aparat penegak hukum, baik di Polri maupun Kejaksaan, yang tidak melaksanakan UU ITE sesuai pedoman implementasi sebagaimana tertuang dalam SKB itu, mereka adalah golongan para pembangkang yang tidak patuh kepada atasannya, dan layak diproses sesua aturan yang ada.

Baca juga -->  Kasus Kahayan Karyacon, Fachrul Razi Soroti Taipan yang Diduga Mafia Kasus

WARTAWAN