Tambang Ilegal di Kolaka Timur Resmi di Laporkan di Polda Sultra

Redaksi LFnews

 

Sultra – Koltim – Pemuda peduli tambang Sulawesi Tenggara (Peptam Sultra) resmi melaporkan atas dugaan tambang galian batu yang tidak memiliki izin di kolaka timur (koltim) tepat nya di Kecamatan Ladongi Desa Putemata dan Desa Woikondo

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Peptam Sultra Erik Santo yang telah melakukan pelaporan tambang ilegal di Kolaka Timur,

“Laporan kami sudah masuk untuk selanjutnya tinggal menunggu informasi perkembangan kasus tersebut dari pihak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara (polda sultra) dalam hal ini direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus)” ungkap Erik Santo , kamis (9/9/2021).

Baca juga -->  Ketua DPD RI Sesalkan Pengeroyokan yang Menewaskan Santri di Ponorogo

Erit Santo juga menambahkan bahwa ” Kami mempercayakan kasus tersebut ke pihak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan” terangnya.

Pihak direktorat reserse (ditreskrimsus) sangat mengapresiasi dalam melayani dan menerima pengaduan dari pemuda peduli tambang Sulawesi Tenggara (Peptam Sultra).

Lanjutnya” kami juga akan melihat kinerja Polda Sultra. Dan apabila tidak ada penindakan dari pihak Polda maka kami akan melakukan pengaduan di markas besar( mabes ) polisi Republik Indonesia (Polri) ” tutupnya.

Baca juga -->  LaNyalla Dorong Pelabuhan Murhum Baubau Jadi Pendukung Perkembangan Aspal Buton

WARTAWAN