Pemdes Ambakumina Laksanakan Musdus Tahap I

Redaksi LFnews

 

KONSEL- Dalam rangka Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Pemerintah Desa Ambakumina Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL). Melaksanakan musyawarah Dusun bersama Tim Penyusun RKP Desa, LPM, tahap pertama sebelum dilanjutkan ketahapan Musdes.

Pentingnya dilaksanakannya perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Dusun, hal itu untuk Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa tahun 2021. Dan mendengarkan apa yang menjadi usulan warga disetiap Dusun.

Acara tersebut dibuka oleh Kades Ambakumina. Sahlan Tawulo SH dibalai Desa Ambakumina, Senin malam (11/10/2021).

Baca juga -->  Bertemu Bupati Ponorogo, Ketua DPD RI Kembali Gaungkan Pentingnya Amandemen ke-5

Sahlan mengatakan, demi terwujudnya pembangunan yang merata khususnya Desa Ambakumina maka pada malam hari ini kita lakukan Musdus.

“hal itu perluh dilakukan, agar masukan serta usulan dari setiap Dusun dapat kita dengar bersama untuk kemudian dibahas ditingkat musdes yang akan dilaksanakan bsok, ucapnya.

Setiap warga Dusun mulai dari Dusun 1,2 dan 3 silahkan mengusul apa yang menjadi kebutuhan serta prioritas di tahun 2022. Mulai dari infrastruktur, atau pasilitas lainnya.

Baca juga -->  Pemdes Andoolo Utama Rapat Musyawarah Antara Jajaran Lembaga Desa.

Lanjut Sahlan, dalam sambutannya ia menyampaikan permohonan maafnya. kepada semua masyarakat Ambakumina apabila dimasa jabatannya sebagai Kades banyak kesalahan disengaja maupun tidak disengaja, dikesempatan yang sangat berbahagia ini ia ucapakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,

Diakhir sambutannya Kades Sahlan, selanjutnya ia serahkan kepada Ketua LPM untuk memandu acara yang berlangsung. Serta memberikan materi dan mendengarkan apa yang menjadi usulan masyarakat untuk dibawah ketahapan Musdes, tutupnya.

Laporan: J’Q
Editor : Yusdar

Baca juga -->  PUSBAKUM ASN Konsel, Nilai Kinerja Kejaksaan Lambat Tangani Kasus.

WARTAWAN