PB HMI Minta Bareskrim Polri Tindak Dugaan Ilegal Mining PT. PDP di Kolaka Utara

Redaksi LFnews

 

SULTRA – Meski Izin usaha pertambangan (IUP),PT Putra darmawan Pratama (PDP) seluas 850 hektare telah dicabut, Namun perusahaan tersebut diduga masih melakukan aktivitas pertambangan di eks lahan yang terletak Didesa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (KOLUT ) Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA).

Parahnya, kegiatan perusahaan tersebut diindikasikan mendapatkan backup dari sejumlah oknum aparat penegak hukum.

“Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI dalam rilis persnya (21/10). Mengatakan bahwa IUP PT PDP telah dicabut secara inkrah berdasarkan nomor perkara 64 PK/TUN/2021 jo 314 K/TUN/2020 jo 9/B/2020/PTTUN Makasar jo 17/G/2019/PTUN Kendari, Kemudian pada 27 Agustus 2021 lalu Permohonan peninjauan kembali oleh pihak perusahaan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, juga telah ditolak, sehingga segala aktivitas pertambangan yang dilakukan diatas tanggal tersebut adalah ilegal,” katanya.

Baca juga -->  Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter Karena Aman dan Nyaman

“Hingga saat ini PT. Putra Darmawan Pratama (PDP) masih melakukan aktivitas dilokasi bekas IUP nya, berdasarkan risalah upaya hukum yang mereka lakukan atas keputusan pencabutan IUP yang dilakukan Bupati Kolut waktu itu, pada tingkatan akhir semua jelas, bahwa Perusahaan itu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pasca terbitnya putusan tersebut. Sehingga kegiatan penambangan yang dilakukan diatas tanggal tersebut adalah ilegal,” harapnya.

Eko mengatakan bahwa PT. PDP memiliki catatan buruk dalam kegiatan pertambangan dikolaka utara terbukti akibat ketidakpatuhan dalam menjalankan kewajibannya pemerintah kolaka utara mencabut Izin Usaha Pertambangan yang ia miliki.

Perusahaan ini punya catatan buruk dalam kegiatan pertambangan dikolaka utara, terbukti akibat ketidakpatuhan dalam menjalankan kewajibannya” pak bupati kolaka utara saat itu mencabut Izin Usaha Pertambangan yang ia miliki.

Baca juga -->  Kades Tapuemea, Bangun Teras Masjid Secara Swadaya Masyarakat

Ia juga mempertanyakan ihwal keberadaan oknum aparat diduga TNI dalam lokasi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. PDP, karena terkesan menjadi operasi pengamanan aktivitas perusahaan tersebut dalam lokasi pertambangan yang telah diputihkan oleh pemerintah. Sehingga pihaknya berencana untuk melakukan konfirmasi kepada Panglima TNI atas dugaan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum Aparat yang ada dalam lokasi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. PDP, karena ini terkesan sebagai bentuk operasi pengamanan aktivitas perusahaan tersebut dalam lokasi pertambangan yang telah diputihkan oleh pemerintah. Dan ini rencananya akan kami konfirmasi kepada Panglima TNI atas dugaan tersebut”, Ucapnya.

Atas dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh PT. PDP diatas lahan yang telah diputihkan, pihaknya meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun tangan dalam menangani persoalan dugaan ilegal mining dibumi Patowonua tersebut.

Baca juga -->  Anggotanya Dianiaya Satpam SPBU, Ketum PPWI Desak Polisi Usut Tuntas

Atas dugaan ilegal mining PT. PDP dilahan yang telah diputihkan, kami meminta Bareskrim Mabes Polri untuk turun tangan dalam menangani persoalan dugaan ilegal mining dibumi Patowonua”, tutupnya.(*)

 

 

WARTAWAN