Inspektorat Daerah Konawe Selatan Diduga Kolaborasi Pihak Kepala Desa Terkait Laporan Audit

Redaksi LFnews

 

Konsel – Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara ( SULTRA ) , Diduga Kolaborasi Pihak Kepala Desa Terkait Laporan Audit berapa desa.

Lembaga yang memiliki kewenangan mengaudit dan melakukan pengawasan pada instansi pemerintah yang berada di lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan, akan tetapi kinerja Inspektorat diduga bagaikan Macan ompong yang kehilangan taringnya yang tidak mampu lagi menunjukan marwahnya sebagai macan yang ganas, tentuh hal yang sangat disayangkan oleh Konsorsium Lembaga Pemerhati Pembangunan Kabupaten Konawe Selatan.

Seperti Hal yang disampaikan oleh Jendral lapangan KLPP Tungga Jaya saat memberikan Keterangannya Pada Media ini, Kamis (9/11/2023).

Tungga Jaya mengatakan,” Kami yang terhimpun dalam Konsorsium Lembaga Pemerhati Pembangunan Kabupaten Konawe Selatan yang disebut KLPP kembali menyoroti kinerja Inspektorat yang tidak pernah mempublikasikan soal hasil pemeriksaan khusus dibeberapa Desa dan Kecamatan sehingga kami menduga bahwa kinerja Inspektorat cenderung tertutup dan kolaborasi pihak kepala desa,” ucap Tungga jaya.

“Hal itu dibuktikan beberapa laporan yang sudah kami laporkan untuk Tahun 2023 ini belum ada titik terang bahkan sudah dilakukan pemeriksaan secara Khusus, beberapa Kepala Desa di Konawe Selatan antara lain yang kami Ketahui adalah,
1. Desa Andoolo Utama Kec. Buke
2.Desa Ambese Kec. Laeya
3.Desa Watudemba Kec. Palangga
4.Desa Konda Satu Kec. Konda
5.Desa Sambahule Kec. Baito
6. Desa Horodopi Kec. Benua

Sehingga dari 6 Desa yang di Pensus berdasarkan yang kami ketahui baru satu Desa yang tersangka dalam pengelolaan Dana Desa yaitu Desa Horodopi Kec. Benua, Oleh karena itu kami sebagai NGO representatif Masyarakat memberikan kepercayaan Penuh kepada Inspektorat Konawe Selatan untuk bekerja secara profesional dalam melakukan Tugas dan Fungsinya tetapi kami sangat kecewa bahkan tidak lagi memberikan mosi ketidak percayaan kepada Lembaga ini sebab kinerja Inspektorat nilai tertutup bahkan tidak pernah diketahui hasil dari pada pemeriksaan tersebut, Tuturnya.

Ditempat yang sama Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Konawe Selatan Yusdar mengatakan, bahwa Inspektorat adalah Lembaga yang kami sangat percaya dengan kinerjanya namun kami perlu pertanyakan laporan Masyarakat yang pernah diterima dan bahkan telah di audit 5 Bulan Lalu kemana hasilnya, Ucapnya.

Yusdar menegaskan, apabila kinerja Inspektorat tidak mampu menunjukan kinerjanya secara profesional mending Lembaga ini dilebur saja sebab patut kita duga kinerja Inspektorat dengan berbagai informasi dan laporan masyarakat terkhusus di Desa masih ada dugaan ketimpangan sementara setiap tahun ada Monef dari institusi ini.

dan melalui kesempatan ini Yusdar kembali menegaskan insyaallah dalam waktu dekat kami yang tergabung di KLPP Kab. Konawe Selatan akan bertandan di Kantor Inspektorat Konawe Selatan dalam melakukan presur Kinerja yang kami duga tidak bekerja secara profesional. Tutupnya

Hingga berita ditayangkan media ini belum ada konfirmasi dari Inspektorat Konsel.

Laporan. Tim

WARTAWAN