Aktivitas Penambangan PT. GAP Diduga Cemari Lingkungan: LKPD Sultra Persoalkan

Redaksi LFnews

 

Konsel – Lembaga Kajian Pembangunan Daerah Dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara Kembali Menyoal Kegiatan Penambangan PT. Generasi Agung Perkasa (PT. GAP), Senin 30 Oktober 2023 ).

Melalui Keterangan Persnya PEMRIN Selaku Ketua Harian LKDP Sultra Mengatakan pada awal media, Senin (30/10/2023).

Pemrin mengatakan pihaknya mendukung aktivitas penambangan PT. GAP ini tetapi yang harus kita ingat bahwa dalam pelaksanaan penambangan ada hak-hak masyarakat sipil sekitar yang harus di patuhi mulai dari pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), Comuniti Develofment ( Comdev) Dan Menjaga Kelestarian Lingkungan Sekitar Masyarakat, ucapnya.

“namun pada kegiatan penambangan PT. GAP Ini dirinya kembali menyoal dan dia merasa wajib untuk di sampaikan bahwa telah terdapat beberapa item kegiatan yang menurutnya perlu di benahi.

Baca juga -->  Wisata Kuliner Dikonsel Hancur Terbengkalai, Andi Akrim  Pembangunan UKM Tidak Ada  Asas Manfaat.

Yang pertama mobil-mobil Dam Truck yang beraktivitas di PT. GAP ini Masi Kerap ditemukan lalu lalang di jalan Nasional atau memakirkan sebagian mobil 10 roda pemuat timbunan di rumah- rumah warga.

Yang kedua setelah usai melakukan kegiatan PT. GAP ini memakirkan mobil Damtruk 10 roda yang usai beraktivitas di pinggir jalan tepatnya di sekitar area warga bermukim, akhirnya berimbas terhadap terganggu nya lingkungan sekitar.

Dari kejadian inilah pihaknya kembali menyoal kegiatan perusahaan tersebut karena dia menilai PT. GAP perlu untuk di tertibkan.

Baca juga -->  Mantan Ketua BPD Desa Angata Johan.S.pdi Resmi Mendaftarkan Dirinya Sebagai Bakal Calon Desa

Lebih lanjut Pemrin menyampaikan, meskipun PT. GAP ini sering melakukan penyiraman tetapi ia menilai bahwa itu bukanlah solusi yang tepat.

Sebab sebagai masyarakat sekitar penambangan dirinya sangat merasakan dampak debu yang terus di alaminya mulai dari PT. GAP ini melintasi jalan Nasional di sekitar kediamanya hingga saat ini

Untuk di ketahui jika PT. GAP ini masi terus melanjutkan kegiatan yang seperti yang saya sebutkan di atas maka kami akan melakukan kegiatan aksi demonstrasi dan memboikot kegiatan PT. GAP, tutupnya.

Baca juga -->  Bawaslu Konsel Catat Delapan Perkara Tindak Pidana Pemilihan, Pada Pilkada 2020.

Laporan : Tim

WARTAWAN