DPD LSM LIRA : Terkait Pembelian Token Listrik, Kejaksaan Negeri Konawe Segera Tuntaskan Kasus Korupsi

Redaksi LFnews

Konawe – DPD LSM LIRA , Terkait Pembelian Token Listrik Segera di Tuntaskan. Beberapa bulan lalu kejaksaan negeri Konawe provinsi Sulawesi tenggara ( Sultra ), telah menerima aduan masyarakat dan telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi pembelian token listrik, pada tahun 2015 hingga 2022 lalu ,DPD LSM LIRA mengatakan ( jumaat 09 Juni 2023 ), terkait pembelian token seharusnya pihak kejaksaan negeri Konawe lebih jeli terhadap kasus tersebut.

waktu lalu pada hari Rabu, 24 Mei 2023 , Kejaksaan Negeri Konawe melalui Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS), telah memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Token Listrik Penerangan Jalan Umum Kabupaten Konawe pada tahun 2015 s/d 2022 lalu .

dians lingkungan hidup ( DLH ), kabupaten konawe yang telah di proses sesuai hukumanya telah di naikan ketahapan penyidikan dengan terdapat total kerugian negara sebesar 1,7 milyar rupiah.

Baca juga -->  Nasrullah Faizal SH Telah Resmi Mendaftarkan diri Sebagai Bakal Balon Legislatif dari Partai Nasdem Pada Pemilu 2024

Mendanggapi hal tersebut, bupati Lsm Lira kabupaten Konawe Tasman selaku bupati LSM LIRA,” menilai bahwa kasus korupsi pembelian token listrik adalah sebuah tindakan moral oknum yang melakukan Perbuatan-perbuatan tidak mencerminkan Kepemimpinan sebuah organisasi perangkat Daerah.

“bahwa perbuatan itu adalah perbuatan melawan hukum dan tidak bisah di toleransi karna telah merugikan Negara, dan tanggung jawab memberikan Kritik untuk membangun daerah,” tendas Tasman.

Baca juga -->  Ketua DPC PPWI Konawe Tanggapi Tentang Pengadaan barang dan Jasa yang di lakukan Pokja Konawe, yang Diduga Menabrak Aturan di Sistem Tender Elektronik

Kami sebagai sebagai lembaga kontrol di tengah-tengah masarakat, agar mengawal dan mendesak kajari Konawe untuk segera mengusut tuntas persoalan tersebut dan menetapkan tersangka, agar persoalan dugaan Tindak
Pidana korupsi pembelian token listrik mendapat titik terang,” ucap Bupati Lsm Lira.

Laporan : Jumarudin Hatta

WARTAWAN