DPW LIRA Sultra Bakal Laporkan 4 Proyek BWS IV Kendari Ke Kejagung RI dan Kementerian PUPR

Redaksi LFnews

 

Sulawesi Tenggara,Lfnews – Dewan Pengurus Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Sulawesi Tenggara bakal laksanakan Musyawarah Nasional (Munas) di Kepulauan Riau Batam. Hal itu diungkap oleh David Konasongga salah satu pengurus DPW LIRA Sultra. Jumat, 04 Maret 2022.

Menurut David Konasongga, dalam agenda Munas LIRA ia menyampaikan bahwa, pihaknya juga akan bertandan ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna melaporkan atas dugaan atau indikasi tindak pidana korupsi di 4 titik proyek yang bersumber dari Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lebih rinci, David menerangkan, Ke 4 Titik proyek tersebut yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Proyek Pembangunan Peningkatan Jaringan Irigasi Tata Air Tambak Watubangga, Kabupaten Kolaka dengan anggaran sebesar Rp. 3.907.757.514,27, Tahun 2020
2. Proyek Pembangunan Embung Watulawu Kabupaten Konawe dengan anggaran sebesar Rp. 5.194.284.000, Tahun 2021
3. Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi tersier DI Tongauna, Kabupaten Kolaka Timur. Anggaran sebesar Rp. 9.700.000.000, Tahun 2021
4. Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tata Air Tambak Kolono Kabupaten Konawe Selatan. Anggaran sebesar Rp. 3.961.265.977,78

Baca juga -->  Kapolsek Kaledupa Akui Lalai Tangani Kasus Pemerkosaan Gadis Wakatobi

“Intinya, saat Munas LIRA, kami akan bertandan ke Kantor Kejagung RI dan Kantor Kementerian PUPR di Jakarta guna untuk melaporkan atau mengadukan atas dugaan dari hasil investigasi kami di lapangan,” jelasnya

Lanjut David Konasongga,”kata dia,kami juga akan melakukan demonstrasi besar besaran di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pada Hari Senin, 07 Maret 2022, yang akan dimulai pada Pukul 09.00 sampai selesai.

Sementara itu, Karmin selaku Gubernur Sultra saat minta keterangannya melalui WhatsApp selulernya, ia mengatakan, “apapun itu dan siapapun dia akan kami laporkan ketika ada hasil temuan kami dilapangan. Apalagi ini jelas temuan anggota pengurus DPW LIRA Sultra di 4 Titik proyek tersebut,” Tandasnya

Baca juga -->  DPM-HUTAN Kecamatan Laonti Ajukan Permohonan Penghentian Tetap Aktifitas PT. GMS

“Kami juga menegaskan, sekiranya aparat penegak hukum benar – benar memproses setiap menerima laporan, baik itu dari Masyarakat maupun laporan Lembaga Kontrol, terkhususnya laporan DPW LIRA Sultra,” Tegas Karmin, Gubernur LIRA Sultra

Gubernur LIRA Sultra, Karmin, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi pembangunan dan peningkatan infrastruktur. Tetapi lagi – lagi tidak terlepas dari pengawasan. “Kan aneh, selama ini sudah banyak temuan lembaga kontrol dalam hal ini LSM. Dan yang menjadi pertanyaan kami dimana fungsi dan kinerja pengawas di instansi terkait maupun pengawas dari pihak kontraktor. Ada apa ini ?

Baca juga -->  Lantik Bintara Muda Angkatan 50, Kapolda Sultra: Jaga Nama Baik Institusi Polri

“Insya Allah, hari Senin, Tanggal 07 Maret mendatang kami khususnya dari DPW LIRA Sultra akan melakukan demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra sekaligus melaporkan secara resmi.” Tutup Karmin(*)

WARTAWAN