Hasil Pleno KPU, Pasangan Surunuddin-Rasyid Unggul di Pilkada Konsel

Redaksi LFnews

 

Ketgam: Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel tahun 2020.

ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tetapkan hasil pleno rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel.

Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan dari hasil pleno KPU, menyatakan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Surunuddin Dangga -Rasyid (SUARA) unggul dengan perolehan suara sebanyak 75.985 Suara

Baca juga -->  Struktur Kepengurusan DPC PPWI Kabupaten Konsel Resmi Dibentuk

“Kemudian yang kedua, Paslon nomor urut 03, M.Endang-Wahyu Ade Pratama Imran (Ewako) memperoleh 73.459 suara.Dan yang terakhir, paslon nomor urut 01, Rusmin Abdul Gani- Senawan Silondae (RAG-SS) memperoleh 20.606 suara,” rincinya.

Dalam pleno tersebut, Aliudin menyebut jumlah suara sah sejumlah 170.050.
Sedangkan suara tidak sah sebanyak 1.952, sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sejumlah 172.002.

Aliudin menambahkan rapat pleno terbuka KPU Konsel, digelar mulai Selasa, 15 Desember hingga Rabu,16 Desember 2020 dini hari

Baca juga -->  Guna Meningkatkan Sarpras Di Sekolah,SMAN 23 Konawe Selatan Perlu Bantuan RKB

” Rapat pleno dimulai sejak kemarin, Selasa 15 Desember, dan ditetap pada Rabu 16 Desember 2020, dini hari sekitar pukul 05:00 Wita, “terangnya.

TIM        : Reporter

EDITOR  : Erlik

WARTAWAN