Konsorsium NGO Bersama DPD PPWI Sultra Mendesak Kejati Sulawesi Tenggara Periksa Gubernur Ali Mazi SH, yang Diduga Terkait Proyek Mangrak

Redaksi LFnews

 

SULTRA – DPD PPWI Sultra, dan KPD(Konsorsium Putra Daerah) Sultra, yang tergabung Dalam NgO Sultra. Mendesak Kajati Sultra Periksa Gubernur Ali Mazi SH Keterkaitan Proyek Mangkrak* rabu 12 Juli 2023

Lembaga Konsorsium NGO Sultra bersatu melakukan Aksi di Perepatan MTQ dan Kantor Kajati Sultra
Aksi tersebut dilaporkan dengan dugaan Proyek Proyek Pembangunan Infrastruktur dan Suprastruktur banyak Dugaan Indikasi Korupsi yang merugikan Negara di beberapa mega proyek yang menelan Anggaran Puluhan Milyar seperti diantaranya Pembangunan Stadion Lakidende, Pembangunan Patung Oputa Yii Koo, Rehabilitasi Rujab Gubernur dan Pengadaan pembelian Kapal Pesiar Gubernur

Baca juga -->  Pengarahan di Polda Sultra, Kapolri Tekankan Kawal Investasi di Tengah Pandemi Covid-19

Jendral Lapangan Ja’a Asbara dalam orasinya menyatakan beberapa Mega Proyek Tersebut memiliki banyak Indikasi Dugaan Korupsi karena

Patut menjadi pertanyaan besar kenapa sampai hari ini pekerjaan mega proyek tersebut belum selesai
Dan sampai saat ini keterbukaan akan kelanjutan dari beberapa mega proyek yang mangkrak belum juga selesai

Sehingga kami yang tergabung dalam Lembaga Aktivis dan NgO Sultra bersatu menduga bahwa ada Indikasi Pembiaran Korupsi yang terjadi dibawah Kepemimpinan Ali Mazi SH, sebagai Gubernur Sultra
Kami menekankan kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini KAJATI Sultra jangan Tutup mata

Jelas Yaa tuntutan kami segera Pihak Aparat Penegak Hukum utamanya KAJATI SULTRA memanggil dan memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi SH,

Baca juga -->  Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM, KADIN Sultra Gagas Perseroan Perorangan

Aksi yang kami lakukan hari ini jangan di anggap sebagai isyu semata, Kajati Sultra harus Tegas segera memanggil ALI MAZI SH. beserta semua yang terlibat dalam proses pekerjaan Mega Proyek yang hingga kini masih Mangkrak dan terindikasi adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Saat di konfirmasi Ja’a Asbara selaku Jendral lapangan menyatakan bila tuntutan kami tidak segera diatasi pihak APH kami yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Aktivis dan NgO Sultra bersatu akan melakukan aksi demonstrasi dengan Massa aksi yang lebih banyak, imbuhnya

Baca juga -->  Kasus Pemerkosaan Dibawah Umur di Vonis 12 Tahun Penjara, Faktanya Terpidana Jalani Tahanan Kota, Abiding Slamet: Ada Apa Majelis Hakim ?

Laporan : Jumarudin Hatta

WARTAWAN