L, KPK Konawe Selatan Menyoroti Kegiatan Pamsimas yang Tersebar di Wilayah Konawe Selatan

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – Kegiatan Pamsimas yang tersebar di beberapa Desa dan Kelurahan di Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL) Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) Kegiatan Tersebut patut diduga ada permainan secara terstruktur yang dilakukan oleh kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra (BPPWS) dan Kordinator Kabupaten (KORKAB).

Hasil monitoring dan investigasi tim dari Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Konawe Selatan di Desa maupun Kelurahan telah menemukan kejanggalan yang patut diduga adanya permainan secara terstruktur yang mana kejanggalan yang dimaksud adalah pembelanjaan pipa induk.

Sebab hasil informasi dari masyarakat mengatakan, bahwa pipa yang sudah terpasang bukan dari kelompok masyarakat yang belanja melainkan dikirim dari pihak kantor.

dan anehnya lagi upah kerja pemasangan pipa, masyarakat hanya menerima Rp. 5.000/mtr.

Baca juga -->  Seorang Kades di Konawe Selatan Resmi di Laporkan Ke Polda Sultra Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Konsel “Yusdar “memberikan keterangannya pada media ini saat ditemui di sekretariatnya, Senin (26/12/2022).

“Yusdar mengatakan, kegiatan Pamsimas yang tersebar di beberapa Desa/Kelurahan Wilayah Konawe Selatan patut diduga adanya dugaan korupsi ber-jamaah, sebab kalau merunuk dari juknis maupun pedoman Pamsimas Tahun 2022 mulai dari identifikasi atau sosialisasi terkait lokasi jalur lintasan pipa itu harus dimusyawarakan bersama oleh masyarakat setempat sehingga pada saat pipa ini melintas tidak ada lagi masyarakat yang komplen,” ucapnya.

 

Kemudian perencanaan, pembuatan RAB yang didampingi oleh tim tehnis yang ditunjuk dari Balai, pembelanjaan bahan toko yang melibatkan dari unsur toko masyarakat, Pokmas, surpei harga toko minimal 3 dan hasil itu semua dilaporkan kepada tehnis untuk segera ditindak lanjut pada Balai.

Baca juga -->  BentuK Kepedulian, Dikbud Konsel Kucurkan Dana Untuk Pembangunan Sekolah Satap.

Tak hanya itu juga , bahwa sudah mencoba menghubungi KORKAB untuk meminta klarifikasi terkait dugaan temuan teman-teman dilapangan. namun tidak digubris

dan ironisnya lagi kata Bang Yus biasa disafa, sudah melayangkan surat somasi klarifikasi kepada Balai BPPWS tapi sayang mereka tolak dengan alasan yang tidak jelas dan hal ini tentuh sebagai Lembaga merasa kecewa pada instansi tersebut,” Yusdar.

Untuk itu selaku Lembaga kontrol mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh kepala Balai BPPWS serta KORKAB yang diduga kuat mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.

Sehingga hal ini akan segera ia tindak lanjut dengan cara membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Mapolda Sultra agar Kepala Balai BPPWS dan KORKAB segera dilakukan pemanggilan,” tutupnya.

Baca juga -->  Ratusan Warga Demo, Tuntut Kades Lerepako Konsel di Copot Dari Jabatannya

Sampai berita ini diterbitkan pihak media belum mendapat klarifikasi dari pihal Balai.

Laporan : Tim

WARTAWAN