LSM Suara Masyarakat Sultra Desak Kejati Sultra Segera Memeriksa Proyek Rehabilitasi Dermaga yang Bersumber Dinas Perhubungan Prov. Sultra

Redaksi LFnews

 

Sultra – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Masyarakat Sultra (SMS) angkat bicara dan menyoroti Proyek Rehabilitasi Dermaga Penyebrangan Wawonii.

Menurut Darman selaku ketua LSM SMS menyatakan bahwa, Proyek Rehabilitasi Fasilitas Dermaga Penyebrangan Wawonii menelan anggaran Miliaran Rupiah diduga asal kerja atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Pasalnya, pembangunan Dermaga tersebut diduga menyalahi Spek pada penggunaan material.

Proyek tersebut bertempat di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan anggaran sebesar Rp. 1.706.700.000 dan Rp.2.236.868.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Tahun 2021.

Baca juga -->  Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

“Berdasarkan hasil investigasi proyek tersebut diduga dilaksanakan asal – asalan. Terutama penggunaan material pasir yang tidak memenuhi Kualitas. Setau saya setiap pekerjaan Dermaga di Sultra selama ini selalu menggunakan Pasir Pohara. Sehingga harga satuannya tinggi. Namun sangat disayangkan, pihak kontraktor pekerjaan Dermaga Wawonii tidak menggunakan Pasir Pohara.,” Beber Darman saat ditemui. Rabu, 08/12/2021

Lanjut kata Darman, Pada media ini ia mengatakan, “menurut hemat kami proyek ini telah terjadi dugaan adanya tindak pidana korupsi”. Tuturnya

Baca juga -->  Kapolsek Kaledupa Akui Lalai Tangani Kasus Pemerkosaan Gadis Wakatobi

Oleh karena itu, berdasarkan uraian diatas Darman ketua LSM Suara Masyarakat Sultra meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memanggil Satker, PPK dan pihak Kontraktor untuk segera dilakukan pemeriksaan. Selain itu, BPK juga diminta segera mengaudit proyek Dermaga tersebut di Kabupaten Konawe Kepulauan. Tegas Darman

Laporan. Manton (Sultra)

WARTAWAN