Pembangunan Posyandu Prima Cacat Mutu Diduga Ada Pembiaran Dari Pihak Dinas Kesehatan dan PPK

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan-Pembangunan gedung Posyandu yang tersebar dibeberapa Kecamatan/Desa Tahun anggaran 2023 adalah program unggulan pemda Konsel dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Konawe Selatan khususnya.

Akan tetapi dibalik pembangunan gedung Posyandu Prima yang tersebar dibeberapa Kecamatan/Desa diduga ada pembiaran dari pihak Dinas Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga pembangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar prosedural yang ada.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga-K.P.K) Konawe Selatan Yusdar saat memberikan keterangan pada media ini, Senin (28/08/2023).

Baca juga --> 

Kata Yusdar saat melakukan kontrol ditemukan berbagai kejangalan dalam pelaksanaan pembangunan posyandu prima yang terletak di Desa Lasuai Kecamatan Tinanggea dan kejanggalan yang dimaksud adalah pertama tidak adanya mesin molen, suplit/kerikil, APD, bascem pekerja, desain gambar yang diduga tidak dipegang oleh kepala tukang serta ditemukannya pasangan pondasi yang menjadi tumpuan utama satu bangunan yang tergantung.

Tentuhnya hal ini sangat disayangkan, pembangunan posyandu prima yang menelan anggaran lebih dari setengah miliar itu tetapi dalam pengerjaannya dinilai asal-asalan tanpa mempertimbangkan kualitas suatu bangunan sehingga kualitas bangunan dapat bertahan lebih lama lagi dan dirasakan asas manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga -->  Tragedi Junior Tumilaar: Potret Ketidakberdayaan Rakyat

Pembangunan posyandu prima diduga kuat Dinas, PPK, Konsultan Pengawas melakukan pembiaran kepada penyedia CV. Topa Lestari sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tersebut asal jadi saja.

Untuk itu yusdar meminta kepada Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan, PPK yang dinilai tidak lagi profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Sampai berita ini tayangkan media ini belum mengkonfirmasi pihak Dinas.

Laporan : Tim

WARTAWAN