KONSEL, LIVEFAKTANEWS.CO.ID –
Jalan Provinsi Penghubung Kota Kendari dan Kabupaten Bombana tepatnya diruas jalan Desa Watumerembe Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang rusak parah, ditanami pohon pisang dibadan jalan oleh warga setempat.
Aksi protes itu, sebagai bentuk kritik terhadap Pemprov Sultra yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan yang sudah rusak parah. Padahal beberapa waktu lalu warga setempat sudah melakukan aksi demonstrasi diruas jalan tersebut.
” Aksi menanam pohon pisang dijalan berlubang ini adalah buntut dari kekecewaan masyarakat serta tokoh masyarakat setempat yang beberapa waktu yang lalu melakukan aksi blokade jalur tersebut,” Ungkap Hisman saat ditemui wartawan LivefaktaNews.co.id dilokasi Minggu (04/04/2021).
Selaku Tokoh Masyarakat, Hisman, merasa kecewa dengan kinerja Pemerintah Provinsi Sultra, yang mengabaikan jalur penghubung antara Kendari-Bombana yang tak kunjung ada perbaikan sama sekali.
Kata Hisman, aksi penanaman pohon pisang ditengah jalan, sebagai bentuk protes terhadapa pemprov sultra agar tak menutup mata serta megetuk hati para pemangku kebijakan agar segera melakukan perbaikan sebelum korban berjatuhan lagi.
“Menggingat jalan tersebut sudah menelan korban mulai tahun 2019 hingga Tahun 2020 dan salah satunya warga Desa Watumerembe,” teranganya.
Hisman mengaku,aksi yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya melaikan untuk kepentingan masyarakat Desa Watumerembe, dan masyarakat pada umumnya.
” Ini kepentingan kita bersama seluruh pengguna jalan, menggingat jalur tersebut apabila musim penghujan sudah tidak ditandai lobang dalam atau tidak,” ujarnya.
Hisman juga mengancam bakal melakukan blokade jalan apabila tak mendapat respon dari pemprov Sultra.
Ditempat yang berbeda Tokoh Pemuda Desa Watumerembe Irawanto Logoi, turut memberikan komentarnya terkait jalur Provinsi yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan kondisinya.
Irawanto mengatakan, jalur Propinsi tepatnya di Desa Watumermbe memang tidak layak lagi untuk dilalui kendaraan Roda dua (2) maupun Roda Empat (4).
” Sangat disayangkan dimana Provinsi Sultra merupakan penghasil tambang nikel terbesar, tetapi jalan – jalan penghubung antara Provinsi masih banyak yang belum rusak parah,” kesalnya.
Kepada Gubernur Ali Mazi, Irawanto berharap seyogyanya segerah memerintahkan Dinas BINAMARGA Sultra untuk melakukan perbaikan Jalan. mengingat Dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Dan Angkutan Jalan pada Pasal 24 (ayat 1) Jelas di katakan bahwa Penyelenggara Jalan Wajib segera dan patut untuk memperbaiki Jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan Lalulintas.
Laporan : yusdar