News  

Gelar Survei Eksternal, Setda Sultra Maksimalkan Pelayanan Publik Ditingkat Polres

Redaksi LFnews

 

Sulawesi Tenggara – Sekertariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara mengelar survei ekstrnal pelayanan publik tingkat Polres. Hal itu disampaikan oleh Adi Yusuf Tamburaka, S.Sos.,M.H melalui Kepala Bagian (Kabag) Reformasi, Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Erna Masiha pasca digelarnya Survei eksternal pelayanan publik yang bertempat di Kantor Setda Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (10/6/2021).

Di depan awak media Erna Masiha menjelaskan bahwa terkait survei ekstrnal pelayanan publik Polres yakni pertama Reformasi dan Birokrasi sesuai dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) No. 25 tahun 2020 tentang Reformasi Birokrasi sampai 2020-2024.

Baca juga -->  Cium, Aroma Korupsi Lsm Lidik Sultra Laporkan Kadis P3A Konsel, ke Kejaksaan

“Saat ini sudah masuk gelombang ketiga secara nasional. Jadi Peraturan Presiden (Perpres) nya itu No. 81 tahun 2010 tentang grend desain Reformasi, Birokrasi tahun 2010-2025,” kata Erna.

“Salah satunya adalah Polres. Jadi dari Mabes Polri turun ke Polda dan dari Polda turun ketingkat Polres. Grain desainya terdiri dari 2 (dua) survei, yaitu secara internal dan ekstrnal,” sambungnya.

Lantut Erna Masiha, secara ekstrnal pihak Polres melibatkan pihak Pemda untuk melakukan survei ekstrnal tentang kinerja pelayanan publik kepolisian.

Dalam melakukan survei ekstrnal tersebut masih Erna, kita melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa untuk menilai kinerja pelayanan publik.

Baca juga -->  Akibat Dipropamkan, Oknum Kapolresta Manado Diduga Depresi dan Kalap

Dari hasil survei responden nanti lanjutnya, akan diolah kembali dalam aplikasi Polres, dari aplikasi itu nanti akan keluar nilai, apakah nilanya baik, sedang, kurang baik, atau cukup baik. Kemudian hasilnya itu dikirim ke Polda melalui bysistem begitu juga saat Polda mengirim ke Mabes Polri.

Ia juga menjelaskan bahwa dari survei ekstral nanti dilihat apakah layak Polres tersebut dinaikkan Tukinnya atau tidak.

“Dari hasil survei ekstral itulah bisa dilihat karena melibatkan masyarakat. Sementara kalau survei intern itu hanya melibatkan orang dalam lingkup kepolisian saja. Jadi hasil survei ekstrnal yang menentukan layak atau tidaknya Polres tersebut dinaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) nya” tutup Erna Masiha.

Baca juga -->  Menanggapi Surat Edaran Disperindag Konsel :  Suyanto, Surat Edaran Terkait Pasar Terkesan ada Indikasi Pungli.

Laporan :  Redaksi

WARTAWAN