GIAT HARI KEENAM BELAS PELAYANAN RAPID TEST GRATIS LINGKUP ASN PEMPROV SULTRA.

faktasultra.com– Kendari – Sesuai arahan Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Sultra, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona maka seluruh ASN lingkup pemerintahan Provinsi Sultra diwajibkan mengikuti rapid test.

Rapid test ini dilakukan mengingat tingkat kerawanan ASN akan virus Corona yang cukup tinggi dikarenakan aktivitas ASN yang aktif berinteraksi dalam melakukan pelayanan.

Oleh karena itu, pada Senin, 15 Juni 2020, Tim Labkesda Sultra bersama Gugus Tugas Covid-19 Prov. Sultra menyelenggarakan pelayanan Rapid Test Gratis gelombang pertama di beberapa OPD, khususnya lingkup Biro Provinsi Sulawesi Tenggara, diantaranya :

Baca juga -->  Kantongi Mandat Partai Hanura- Rusmin Dan Senawan Siap maju Pilkada Konsel

1. Biro Hukum 30 orang
2. Biro Ortala 15 orang
3. Biro Ekonomi 22 orang
4. Biro Kesra 41 orang
5. Biro Kerjasama 3 orang
6. Biro Pengadaan 33 orang
7. Biro Pemerintahan 18 org

Adapun total jumlah pelayanan rapid test yang diberikan hari ini yaitu sebanyak 162 orang. Dari pemeriksaan Rapid Test tersebut semuanya menunjukkan hasil Non Reaktif (Negatif).

Baca juga -->  PPWI Sultra " Warning" Syahbandar Lapuko dan Dinas ESDM, Terkait Penambangan Pasir PT BEM Pelabuhan Lapuko, Ada Apa?

Dengan ini dapat diakumulasikan pelayanan Rapid Test yang telah diselenggarakan selama 16 hari berturut-turut diperoleh total pemeriksaan sebanyak 2.589 orang dan semuanya Non Reaktif (Negatif).

Demikian atas kerjasama terintegrasi antara Labkesda Sultra dengan GTPP Covid-19 Prov. Sultra.

Laporan: Tim

WARTAWAN