Lembaga KPK Konsel Akan Adukan 19 Kades di Laonti Terkait Pengelolaan Dana Desa 2021 -2022

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga-K.P.K) Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara menduga ada aroma korupsi anggaran penanggulangan bencana Covid-19 tahun anggaran 2021-2022 di 19 Desa Kecamatan Laonti.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga-K.P.K Kabupaten Konawe Selatan, Yusdar saat ditemui disekertariatnya, Senin (08/08/2023).

Yusdar mengatakan,saat ini saya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat Laonti adanya dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran penanggulangan bencana Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD). Bagaimana tidak, anggaran yang begitu fantastik jumlahnya akan tetapi fakta dan realita pelaksanaan di lapangan diduga kuat tidak sesuai harapan.

Baca juga -->  Diduga Tidak Terima Kadesnya Dipensus, Saudara Talib Lakukan Intimidasi Pada Ketua Lembaga KPK dan Tim Saat di Lapangan

“Perluh diketahui bahwa, anggaran penanggulangan bencana Covid-19 yang dialokasikan dari Desa Desa dengan merealisasikan anggaran sebesar 8% dari total pagu yang diterimah tiap tahunnya, tetapi pada pelaksanaan dilapangan diduga tidak terralisasi.

Hal itu sangat jelas sesuai dengan aduan masyarakat Laonti, dimana anggaran penanggulangan bencana Covid-19 tahun 2021-2022 yang diperuntukan untuk pembelian bahan-bahan kesehatan seperti sabun cuci tangan, tempat cuci tangan, handsanitaizer, masker, posko kesehatan diduga kuat tidak terealisasi.

Baca juga -->  Dinas Perumahan Kawasan Dan Pemukiman , Ucapkan Selamat HUT Ke 1, Dan Selamat Dirgahayu RI ke-75

Untuk itu sebagai lembaga kontrol sosial sangat prihatin dengan kejadian tersebut, dimana anggaran yang begitu fantastik diduga digunakan guna kepentingan Kades saja.

Maka saya selaku Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Kabupaten Konawe Selatan dengan bukti-bukti yang sudah cukup akan segera menindak lanjut di Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejari Konawe Selatan sehingga 19 Kades ini segera dipanggil dan diperiksa terkait realisasi anggaran Covid-19, tutupnya.

Laporan : Tim

WARTAWAN