Lembaga KPK Warning Unit Pengadaan Barang dan Jasa ( UKPBJ Konawe Selatan Terkait Tender  Pelaksanaan Jalan Trotoar Potoro

Redaksi LFnews

 

Konawe Selatan – Lembaga KPK Konawe Selatan Menghimbau kepada Kepala Badan Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Konawe Selatan adanya kegiatan yang Sementara Tender yaitu Pembangunan Jalan Trotoar yang ber-Alamat Di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) dengan total pagu anggaran Rp. 1.400,000,000 miliar agar lebih profesional dalam mengevaluasi dokumen penyedia sesuai dengan ketentuan dan peraturan Keppres tentang pengadaan barang dan jasa.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga-KPK) Konawe Selatan saat ditemui oleh media ini disekretariatnya yang ber-alamat di Desa Sanggi-sanggi Kecamatan Palangga, Senin (07/08/2023).

Baca juga -->  Peduli Sesama,Emak Emak Penerima PKH Desa Wonua Raya Berbagi Paket Sembako

Berdasarkan hasil pantauan kami melalui sumber informasi dilaman LPSE Konawe Selatan serta informasi dari beberapa penyedia yang mengeluhkan kinerja dari Unit Pengadaan Barang dan Jasa yang dinilai tidak profesional dan terkesan tertutup dalam menetapkan pemenang tender elektronik ini,” ujarnya.

“Untuk itu saya tidak akan terlalu banyak memberikan statemen di media ini,” akan tetapi ini hanya sekedar Warning kepada Unit Pengadaan Barang dan Jasa agar lebih profesional dalam menjalankan tufoksinya sebagai penentuh dan menetapkan setiap pemenang proyek pemerintah sesuai dengan aturan,” Tutupnya.

Baca juga -->  Kolaborasi Antara Kontraktor dan PPK Ruas Jalan Punggaluku-Alangga Diduga Menyalahi Juknis dan demi Meraup Keuntungan

Laporan : Tim

WARTAWAN