KENDARI – Lembaga Investigasi Dan Anti Korupsi, (Lidik) Sulawesi Tenggara (Sultra) Melaporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium (Lab) Kimia Balai Pengawasan Obat Dan Minuman (BPOM) Provinsi Sultra.
Ketua LSM Lidik Sultra, Surdiman mengatakan hasil monitoring dan investigasi koalisi Lidik Sultra diduga ada indikasi tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek tersebut. Dimana kondisi bangunan tidak selesai dikerjakan atau terbengkalai.
” Dari hasil investigasi, proyek ini dikerja asal jadi kualitas campuran tidak terpenuhi sehingga bangunannya sudah pada retak, ” jelas Surdiman, pada media ini, Kamis (18/02/2021)
Surdiman, menerangkan proyek pekerjaan lab BPOM, bersumber dari dana APBN tahun 2019, dengan nilai kontrak 4 Miliar lebih tidak selesai dikerja, sebab tahun 2020 baru dianggarkan untuk pekerjaan pemasangan plafond dan pembayaran sisa lab kimia.
” Pada pekerjaan timbunan, pemadatannya tidak maksimal sehingga bangunan tersebut banyak mengalami kerusakan pada pondasi dan tembok,” terangnya.
Atas dasar itu, kami dari LSM Lidik Sultra melaporkan kepihak yang berwajib atas proyek pembangunan Lab kimia BPOM sultra yang diduga ada indikasi tindak pidana korupsi.
” Hari ini kamis 18 Februari 2021, kami laporan ke Direktorat Resesre Kriminal Khusus Polda Sultra, tentunya saya berharap laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan memanggil oknum-oknum yang terlibat dalam proyek itu,” pungkasnya.
Laporan: Tim Redaksi