Pembukaan Assessment Center Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Buton Selatan T.A 2023 di Polda Sultra

Redaksi LFnews

Kendari- Kegiatan Dibuka oleh Kepala Biro SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny K., S.I.K., M.H yang mewakili, sekaligus membacakan sambutan Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto, Tempat di Aula Dharana Lastarnya Polda Sultra Rabu, 6 Desember 2023 ).

– Turut hadir Kombes Pol Philemon Ginting selaku Ketua Tim Asesor Mabes Polri beserta tim, Bupati Buton Selatan beserta jajaran, asesor Polda Sultra, beserta para asesi assessment center polri sebagai peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Buton Selatan .

– Kegiatan Assessment center sebagai tindak lanjut MoU bersama Pemkab Buton Selatan pada Mei 2023 lalu. Pelaksanaan assessment center Pemkab Buton Selatan kali ini adalah untuk yang ketiga kalinya. Yang pertama tahun 2017 di Polda Sultra, kedua tahun 2019 di Baubau, dan yang ketiga kembali dilaksanakan di Polda Sultra dengan jumlah peserta assessment sebanyak 40 orang untuk menduduki 5 jabatan tinggi pratama.

Baca juga -->  Kantongi Mandat Partai Hanura- Rusmin Dan Senawan Siap maju Pilkada Konsel

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Buton Selatan dan mengapresiasi kepada Bupati Buton Selatan dan jajaran yang telah menggelar seleksi terbuka dengan menggunakan fasilitas assessment center Polda Sultra,” kata Karo SDM.

“Diketahui assessment center adalah suatu metode penilaian yang terstandar guna menilai dan mengukur potensi dan prediksi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan melalui beberapa simulasi atau alat ukur berdasarkan kompetensi jabatan yang dilakukan oleh asesor.

Baca juga -->  GIAT HARI KEENAM BELAS PELAYANAN RAPID TEST GRATIS LINGKUP ASN PEMPROV SULTRA.

dengan mengikuti kegiatan assessment, proses seleksi akan berjalan independen sehingga dapat menghasilkan para pejabat tinggi pratama yang mampu melaksanakan tugas di satuan kerja dengan lebih baik, berintegritas tinggi dan bertanggung jawab serta optimal.

Kami harapkan setelah mengikuti assessment, dapat melakukan upaya profesional sesuai dengan program kerjanya dan mampu menangani serta memberikan solusi pemecahan masalah dengan kemampuan manajerial yang dimiliki sesuai keinginan Pemkab Buton Selatan,” pungkas Kombes Beny.(*)

Baca juga -->  DPD GSPI Sultra Desak Kejati Sultra Menindaklanjuti Laporan Dugaan Proyek Mangkrak Gedung Asrama Haji dan Jembatan Gantung Laosu

WARTAWAN