Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP LAT Sultra, Sekda Konsel Nyatakan Komitmennya Bangun Rumah Adat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si menegaskan kembali komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) yang berencana mendirikan Rumah Adat.

Hal itu disampaikannya, usai menghadiri pengukuhan sekaligus dilantik sebagai Dewan Penyantun Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2020 – 2025 di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (26/8/2020).

“Insya Allah program Bupati Konsel H Surunuddin Dangga ST MM yang pernah beliau sampaikan pada Februari 2020 lalu masih tetap berjalan, yakni rencana pembangunan rumah adat pada Tahun 2021,” ujar Sjarif setelah pengukuhan yang di hadiri Gubernur Sultra, Ali Mazi, SH dan Wakil Gubernur, Dr. Lukman Abunawas, SH.,M.Si.

Baca juga -->  Diduga Tidak Terima Kadesnya Dipensus, Saudara Talib Lakukan Intimidasi Pada Ketua Lembaga KPK dan Tim Saat di Lapangan

Tujuan pembangunan rumah yang dimaksud, tuturnya, agar dapat mempersatukan seluruh paguyuban suku yang ada di Konsel, dengan harapan dapat dijadikan sebagai tempat pertemuan atau kegiatan adat semua suku, salah satu induknya warga suku tolaki.

Selain itu, sambung Sjarif, sebagai salah satu agenda yang wajib di sukseskan melalui sinergi bersama demi pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuau RPJM Pemda Konsel menuju terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat.

Dikatakannya juga, bahwa seyogyanya tahun ini sudah masuk dalam penganggaran, namun karena adanya pandemi yang menimpa seluruh dunia, tak terkecuali di Konsel, dan menjalankan perintah Presiden, sehingga diperlukan upaya penanganan bersama antara Pusat dan Pemda melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD TA 2020.

Baca juga -->  Pertama Kalinya, Camat Angata Konsel Gelar Upacara Pahlawan di Wisata Puncak

“Bupati maunya tahun ini sudah beres pembahasannya terkait rumah adat, namun karena covid sehingga turut berimbas pada pembangunannya, akibat anggaran APBD yang direfocusing untuk penanganan wabah membahayakan kesehatan tersebut,” tekannya.

Namun, kembali ditegaskan Sjarif, sesuai arahan Bupati pembangunan rumah adat tetap masuk dalam program prioritas Pemda yang bakal direalisasikan pada Tahun 2021 nantinya.

Baca juga -->  Fomed Konsel, Tuntut Gakkumdu Lakukan Diskualifikasi Kandidat Yang Melakukan Money Politik

Laporan: Akbar

WARTAWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *